RADARCIREBON.ID – Belanja pegawai yang selama ini mendominasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai ditekan oleh pemerintah pusat. Bahkan, ditargetkan pada tahun 2027, proporsi belanja pegawai dalam APBD harus turun menjadi 30 persen.
Kondisi ini juga berlaku di Kota Cirebon. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, belanja pegawai di Kota Cirebon secara bertahap akan dikurangi.
Saat ini, porsi belanja pegawai masih berada di kisaran 48 persen. Namun, mulai tahun 2026, proporsinya akan diturunkan menjadi 35 persen.
Selanjutnya, pada tahun 2027, ditargetkan turun lagi menjadi 30 persen.
Baca Juga:Jamsostek untuk Tenaga Pendidik KeagamaanWabup Jigus dan Kajari Cirebon Tanam Ribuan Pohon dan Tebar Benih Ikan di Waduk Setupatok
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Dr H Agus Mulyadi MSi, membenarkan rencana penyesuaian proporsi belanja pegawai tersebut.
Terkait kemungkinan turunnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2026, Sekda Agus menjelaskan bahwa TPP bukan akan mengalami penurunan, melainkan akan disesuaikan berdasarkan kelas jabatan, meskipun tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, khususnya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk tahun 2027, proporsi belanja pegawai memang sudah harus mencapai 30 persen. Saat ini kami sedang menghitung kebutuhan pegawai, termasuk pengangkatan CPNS dan PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Ia menambahkan, akan ada penyesuaian terhadap struktur belanja daerah. Termasuk dalam hal TPP, yang akan menyesuaikan dengan perubahan dari jabatan struktural ke sistem kelas jabatan.
“TPP nantinya bentuknya penyesuaian, bukan penurunan. Karena pada 2027 belanja pegawai harus 30 persen, sementara saat ini masih 48 persen, dan pada 2026 targetnya 35 persen. Memang cukup berat, tapi ini sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus Mulyadi mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan anggaran, termasuk untuk belanja pegawai, tentu tidak bisa dilepaskan dari proyeksi PAD.
Salah satu sumber utamanya, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bahkan direncanakan akan direvisi pada tahun 2026.
Baca Juga:RS Pertamina Cirebon Edukasi Kesehatan Mental STMIK IKMI Cirebon Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Dosen dan Mahasiswa
“Ketika PBB turun, maka proyeksi peningkatan PAD juga harus menyesuaikan. Sudah pasti belanja pun akan ikut menyesuaikan,” imbuhnya.
Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, lanjut Agus, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah pemberlakuan pencatatan elektronik, optimalisasi penggunaan tapping box, serta peningkatan penerimaan pajak parkir.