RADARCIREBON.ID- Setelah sebelumnya menggunakam open bidding atau seleksi terbuka untuk promosi dan rotasi jabatan, kini Pemkab Cirebon resmi menggunakan manajemen talenta (MT). Keberhasilan Pemkab Cirebon mendapat rekomendasi MT dari BKN RI di-launching pada Jumat (22/8/2025).
Sekretaris Utama BKN RI Hj Imas Sukmariah SSos MAP mengatakan manajemen talenta merupakan bagian terpenting dari sistem merit. “Manajeman talenta ini jantungnya sistem merit. Sistem merit ini adalah pembinaan bagi seluruh ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, moralitas, integritas,” ujar Imas saat menghadiri launching MT Pemkab Cirebon di Pendopo Bupati.
Dengan MT, lanjut Imas, Pemkab Cirebon tidak perlu lagi melakukan seleksi terbuka untuk promosi dan rotasi ASN. “Implementasi di manajemen talenta, saat nanti ada mutasi, rotasi, promosi, tak perlu dilakukan seleksi terbuka. Sehingga pengisian jabatan dilakukan dengan cepat, tepat, dan transparan,” tuturnya.
Baca Juga:Musorkablub KONI Kabupaten Cirebon Bisa Digelar Agustus IniPaguyuban Pelangi Audiensi dengan Walikota Cirebon, Polemik Tarif PBB Berakhir
Ia mengatakan dalam manajemen talenta semuanya berbasis data lengkap para ASN. “Dilihat kinerjanya, dilihat moralitas, integritasnya, kemudian masuk di dalam sembilan boks. Pada saat nanti ada yang purna tugas, langsung rencana suksesi (pergantian, red) itu kita lihat di dalam sembilan boks MT. Di situ kualifikasi dan kompetensinya terlihat,” ujarnya.
Masih kata Imas, menggunakan manajemen talenta akan sangat efisien dalam segala hal. “Lebih efisien karena kita tidak melakukan seleksi terbuka. Jadi lebih cepat. Pada saat kosong (jabatan kosong, red) bisa dilakukan pengisian dengan cepat karena sudah ada datanya,” ungkapnya.
Ia menekankan assessment akan menjadi penting dalam majamen talenta. “Tahapannya pemetaan potensi kompetensi melalui assessment dan kita memiliki satu metoda namanya CACT (Corporate Academy Competency Test) sudah hampir 4300 dari 8 ribu lebih PNS,” jelas Imas.
Dengan menejemen talenta ini, menurut Imas, akan melindungi karir para ASN yang mempunyai kinerja cukup baik. “Jadi kita petakan betul-betul ASN yang telah memiliki potensi, kompetensi kinerja yang tinggi, moralitas, integritas, sehingga dia (ASN, red) bisa duduk dalam jabatan-jabatan yanga ada. Jadi transparan, adil, tanpa ada KKN,” ujarnya.