Alvian Maulana Sinaga Ada di Polres Indramayu, Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Putri Apriyani

Alvian Maulana Sinaga
SUDAH TIBA: Alvian Maulana Sinaga mengenakan baju tahanan saat dibawa dari ruang Satreskrim Polres Indramayu menuju ruang konferensi pers, Selasa (26/8/2025). FOTO: BURHANUDIN/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Alvian Maulana Sinaga alias AMS (23 tahun), tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Putri Apriyani (24 tahun) pada kamar kos di wilayah Blok Ceblok, Desa Singajaya, kini resmi berada dalam tahanan Polres Indramayu sejak Selasa, 26 Agustus 2025.

Pria yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian ini dibekuk aparat saat berada di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 23 Agustus 2025. Ia kemudian dipindahkan ke Indramayu dan tiba pada Selasa (26/8) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan pantauan di Mapolres Indramayu, Alvian telah mengenakan pakaian tahanan dan langsung diperlihatkan kepada publik dalam konferensi pers yang digelar aparat kepolisian. Saat dihadirkan, Alvian sempat menunduk dan baru menunjukkan wajahnya setelah diminta oleh petugas.

Baca Juga:Pilwu Digital Indramayu Ditunda, Raperda Tentang Pemerintah Desa Terganjal PP dan PermendagriMenginjak Hari ke-14, Polres Indramayu Masih Lakukan Pengejaran Terhadap Alvian Maulana Sinaga

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, Alvian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“AMS merupakan pelaku utama,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa 26 Agustus 2025. Korban dalam kasus ini adalah Putri Apriyani, pacar pelaku, warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

“AMS adalah warga Sawah Baru, Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri, karena telah diberhentikan tidak dengan hormat,” tambah Kapolres.

Mengetahui Alvian melarikan diri pasca kejadian, aparat pun melakukan pengejaran lintas wilayah. Berbekal informasi dari hasil pelacakan, petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku di wilayah Dompu, NTB.

Dengan dukungan dari Polda Jabar, tim Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka kembali ke Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkap kronologi kejadian saat Putri Apriyani ditemukan tewas dengan kondisi terbakar. Korban diketahui dibunuh oleh pacarnya sendiri sekaligus mantan oknum polisi bernama Alvian Maulana Sinaga. Pembunuhan tersebut berlangsung di dalam kamar kos korban di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025).

“Penemuan korban sekitar pukul 08.00. Kejadiannya di dalam kamar Rifda Kos, kamar nomor 9,” ungkap AKBP Fajar.

0 Komentar