RADARCIREBON.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Muhammad Asyrof Abdik, S.Hub.Int., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Depok ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tenaga pendidik, serta perwakilan pemuda setempat.
Asyrof menegaskan, Perda ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan di Jawa Barat.
Baca Juga:Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan Bergengsi di 2025Dua Perempuan dan Seorang Pria Dibekuk Saat Nyabu di Kesambi
Menurutnya, keberhasilan implementasi aturan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat luas.
“Perda ini hadir untuk memastikan hak pendidikan bagi seluruh warga Jawa Barat. Tapi implementasinya tidak akan maksimal tanpa dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar politisi muda Dapil Cirebon-Indramayu itu.
Dalam kesempatan tersebut, Asyrof juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan dunia pendidikan dalam meningkatkan mutu layanan, memperbaiki sarana prasarana, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Ia berharap, sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran publik bahwa pendidikan bukan sekadar urusan sekolah, tetapi investasi jangka panjang untuk membangun generasi yang unggul dan berdaya saing.
“Jika semua pihak bergerak bersama, cita-cita menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan pendidikan yang maju dan berkualitas bukanlah hal yang mustahil,” pungkasnya. (sam/adv)