Enam Tersangka Gedung Setda Kota Cirebon Ditahan

tersangka gedung setda kota Cirebon ditahan
Kejari Kota Cirebon mengumumkan enam tersangka proyek Gedung Setda Kota Cirebon, Rabu (27/8/2025). Foto: abdullah-radar cirebon.
0 Komentar

Sebelumnya, Kajari Kota Cirebon M Hamdan SH MH mengatakan pihaknya sudah memeriksa semua saksi, termasuk ahli. Begitu juga pemeriksaan terhadap mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis. “Termasuk yang berperan dalam pembangunan Gedung Setda sudah kita mintai keterangan,” terang Hamdan saat ditemui di sela-sela kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kejari Kota Cirebon, Selasa (12/8/2025).

Saat itu, Hamdan mengatakan akan ada kepastian soal penyidikan Gedung Setda. “Insya Allah dalam waktu dekat. Apalagi hasil audit dari Polban Bandung sudah ada. Begitu juga audit kerugian negara dari BPK secara garis besar kami sudah dapat. Tinggal resmi turunnya (audit dari BPK). Insya Allah dalam waktu dekat. Jangan sampai lewat Agustus, Insya Allah,” ujarnya.

Seperti diketahui, proyek Gedung Setda menelan anggaran Rp86 miliar. Dikerjakan oleh PT Rivomas Penta Surya sebagai pihak penyedianya. Dari hasil audit, terdapat selisih hasil pekerjaan yang menjadi temuan sebesar Rp11,8 miliar yang diusut Kejari Kota Cirebon.

Baca Juga:Akhirnya, Program MBG Tiba di SMAN 7 CirebonPemkab Cirebon Resmi Gunakan Manajemen Talenta untuk Promosi dan Rotasi Jabatan ASN

Sudah puluhan orang diperiksa sebagai saksi. Berkali-kali juga jaksa Kejari Kota Cirebon menurunkan tim ahli untuk mengecek gedung 8 lantai tersebut. Bahkan pada Mei 2025, jaksa menurunkan tim ahli dari Politeknik Negeri Bandung (Polban).

Lalu pada Juni 2025 tim ahli konstruksi dari Polban gelar ekspose hasil penelitian atau hasil pengecekan fisik Gedung Setda Kota Cirebon. Dari ekspose itu, diketahui bahwa tiang-tiang Gedung Setda menggantung. Tak menancap ke paku bumi. Perlu disuntik.

Hasil penelitian Polban juga sudah disampaikan kepada Walikota Cirebon Effendi Edo dan pimpinan DPRD pada Rabu (13/8/2025). Ketika itu, di hadapan walikota, Ketua Tim Pemeriksaan Gedung Setda Cirebon, Iskandar, menjelaskan, seluruh gedung Setda Kota Cirebon harus diperbaiki. Seperti tiang hingga balok batu beton yang kondisinya turun.

Hal itu yang menyebabkan gedung yang menghabiskan anggaran Rp86 miliar itu dinilai lemah dan usianya tak sesuai standar. “Makanya perlu diperbaiki, tulang-tulangannya ada yang kurang. Tapi jika dihitung secara struktural, masih stabil. Tapi secara SNI itu gak masuk,” terang Iskandar.

0 Komentar