Dalam pernyataan tersebut, MD KAHMI Indramayu mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, korban meninggal dalam aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 lalu.
Mereka menegaskan perlunya dilakukan investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel terhadap kejadian tersebut.
“MD KAHMI Indramayu mengutuk segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat negara dalam menghadapi aspirasi rakyat,” demikian pernyataan sikap tersebut.
Baca Juga:Warga Krangkeng Geruduk PT Sun Bright Lestari, Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Hapus Pungli RekrutmenBuka Sekolah Pasar Modal, Bupati Indramayu Lucky Hakim Ajak ASN Melek Investasi
Kemudian, dalam keterangan juga disampaikan bahwa, aksi demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945 dan harus dijamin dan dikawal salurannya oleh negara, termasuk aparat keamanan. Lebih lanjut, MD KAHMI Indramayu menegaskan dukungan terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat aksi unjuk rasa. Aspirasi itu lahir dari rasa keprihatinan dan pengalaman atas ketidakadilan yang dirasakan rakyat.
Karena itu, pemerintah didorong untuk mendengar serta menanggapinya secara serius. Mereka juga mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan tidak menggunakan cara-cara primitif demi kepentingan kekuasaan.
“Demokrasi kita harus naik lebih tinggi derajatnya untuk kepentingan rakyat,” tegas MD KAHMI Indramayu.
Dalam kesempatan yang sama, MD KAHMI Indramayu memastikan komitmennya untuk selalu bersama rakyat dalam menegakkan demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan.
Pihaknya juga akan menempuh langkah-langkah solutif yang cepat dan tetap dalam koridor konstitusi, untuk mencari jalan keluar atas masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
Pernyataan ini ditandatangani oleh R Ganjar Tirta Pramahyana SH MH, Ketua MD KAHMI Indramayu, serta Syamsudin SH, Sekretaris MD KAHMI Indramayu.
“MD KAHMI Indramayu akan terus mengawal dan mengawasi jalannya pemerintahan dan proses demokrasi di Indonesia, sehingga kepentingan rakyat dapat terwakili dan terjamin,” demikian pernyataan sikap tersebut.
Baca Juga:Jadi Pembina Upacara, Kapolsek Terisi Imbau Para Siswa Agar Tidak Melanggar HukumPasok Ban Khusus Bus Listrik Transjakarta
Dengan pernyataan ini, MD KAHMI Indramayu berharap mampu memberi kontribusi positif dalam penyelesaian persoalan bangsa,
Selain itu, juga berharap mampu mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan lain, untuk benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat. (han)