Dishub Kota Cirebon Peringatkan Sekolah Yang Siswanya Bawa Motor dan Parkir di Trotar

Petugas Dishub
FOTO : Petugas Dishub memberikan peringatan kepada pihak sekolah SMAN 4 Kota Cirebon. CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

Melihat parkir tidak tertata, rawan pencurian, dan tidak terurus, pihaknya kemudian berinisiatif koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga motor tersebut agar aman dan tidak terjadi pencurian. Yang lebih penting, agar parkir lebih tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan.

“Katanya kalau mau, ada di situ, daripada nanti ada kehilangan atau gimana-gimana gitu. Kan parkiran gak ada yang urus. Jadi saya atur, yang penting katanya sementara ini buat pejalan kaki ada,” kata Diding.

Diding juga tidak mematok harga parkir untuk anak sekolah. Justru, ia menerima seikhlasnya jika ada yang ngasih uang parkir. “Ada yang ngasih Rp1.000, ada yang ngasih Rp2.000, nggak tentu. Saya sih seikhlasnya pelajar. Saya jagain dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore,” terangnya.

Baca Juga:PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru, HCS Ultima Yang Hadir Dengan Lebih EfisienDAM Raih Juara di Kontes Layanan Honda Nasional 2025

Diding menegaskan bahwa parkir tersebut hanya untuk anak sekolah saja. Pihaknya tidak menerima untuk masyarakat umum. Karena, tujuannya ada menolong anak sekolah yang bingung parkir kendaraan setelah adanya peraturan larangan tidak boleh membawa motor ke sekolah.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 4 Cirebon, Aesah MPd beberapa hari lalu menyebut bahwa sekolah harus mengikuti aturan dari Gubernur Jawa Barat. Katanya, siswa-siswi yang bawa motor dan masuk ke sekolah hanya yang punya SIM. “Yang tidak punya SIM tidak boleh bawa motor ke sekolah,” katanya.

Namun, masih saja banyak siswa yang membandel. Mereka memarkirkan motor jauh di luar sekolah. “Mereka yang membawa motor ke sekolah karena beberapa kondisi. Seperti rumah yang jauh dari sekolah dan tidak ada angkutan umum. Ada juga yang orang tua sibuk tidak bisa antar-jemput anaknya, dan lain-lain,” jelasnya.

Pihak sekolah juga tidak bisa memberikan toleransi dan tetap harus mematuhi perintah Gubernur Jawa Barat. “Kita ikuti aturan. Kalau tidak boleh, parkir di luar sekolah ya risiko sendiri. Kita sudah memperingatkan dan sudah memanggil siswa yang bawa motor,” terangnya.

Aesah mengaku, pihak sekolah sudah berkali-kali menegur siswa yang tidak memiliki SIM agar tidak bawa motor saat ke sekolah. Bahkan, pihaknya juga sudah beberapa kali juga memanggil orang tua yang anaknya bandel agar berangkat diantar atau naik kendaraan umum.

0 Komentar