JAKARTA-Pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan semua dinas pendidikan (Disdik) di seluruh Indonesia untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa.
Instruksi ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap isu demo susulan yang dikhawatirkan mengganggu kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah.
Melalui Surat edaran dengan Nomor: 506/sipers/A6/IX/2025 ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir Suharti MA PhD.
Baca Juga:Perda TJSLP Disahkan, Pemkab Cirebon Siap Optimalkan PembangunanBupati Lucky Hakim Keliling Sekolah, Apel Gabungan, Doa Bersama, Ajak Warganya Jaga Kondusivitas Daerah
Surat tersebut secara spesifik menginstruksikan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota untuk memastikan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya menyelenggarakan PJJ.
Pelaksanaan PJJ ini berlaku efektif mulai tanggal 2 September 2025 hingga batas waktu yang belum ditentukan, sampai kondisi dinilai kembali kondusif.
Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan siswa, guru, dan seluruh staf sekolah.
Dengan adanya potensi kerumunan dan penutupan akses jalan akibat demo, kegiatan belajar tatap muka dianggap berisiko.
“Kami mengimbau kepada seluruh kepala dinas untuk mengambil langkah-langkah yang partisipatif, transparan, terukur, dan penuh tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan,” ungkap Suharti di Jakarta, kemarin.
“Melakukan pemetaan dan identifikasi kondisi atas akses satuan pendidikan serta menentukan metode pembelajaran pada satuan pendidikan yang dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, dan mutu belajar murid,” sambungnya.
Pihak Kemendikdasmen menyatakan, akan terus memantau perkembangan situasi dan akan segera mengumumkan informasi lebih lanjut terkait keputusan ini.
Baca Juga:KONI Kota Cirebon Monev ke Pengcab FASI Jelang BK Porprov JabarGol Tunggal Dominik Szoboszlai Bikin Liverpool Ada di Puncak Klasemen Premier League
Sementara itu, sekolah diimbau untuk menggunakan berbagai platform digital yang tersedia untuk menunjang kegiatan PJJ dan memastikan proses belajar tetap berjalan optimal. (dsw)