Perluas Program MBG, SPPG Kurnia Gegesik Cirebon Sasar 4 Ribu Penerima Manfaat

Program makan bergizi gratis
DIPERLUAS: Program makan bergizi gratis (MBG) terus diperluas di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Akselerasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperluas di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Tercatat, sudah ada 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang beroperasi secara nasional, dengan menyasar lebih dari 2 juta jiwa penerima manfaat.

Di Kabupaten Cirebon, salah satu SPPG yang baru saja resmi beroperasi adalah SPPG Kurnia. Lokasinya, di Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik. Peresmian distribusi MBG dilakukan pada Senin (1/9), dan menyasar sekitar 4.000 penerima manfaat dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK.

Baca Juga:PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru, HCS Ultima Yang Hadir Dengan Lebih EfisienDAM Raih Juara di Kontes Layanan Honda Nasional 2025

“Pendistribusian MBG SPPG Kurnia dimulai hari ini ke pelosok desa, salah satunya di SD Negeri 1 Kalideres,” ujar Person In Charge (PIC) MBG Kadin Kabupaten Cirebon, Surnita Sandi Wiranata.

Menurutnya, penyaluran MBG yang menjadi program unggulan presiden Prabowo ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua SPPI berjalan lancar tanpa terkendala. “Alhamdulillah semua berjalan lancar, tanpa kendala,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Marsdya TNI Samsul Rizal menegaskan, percepatan program MBG terus dilakukan di 38 provinsi. Targetnya, program ini bisa menjangkau 82 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

“Program MBG ini bukan sekadar memberi makan gratis, tetapi juga bertujuan menurunkan prevalensi stunting dan malnutrisi, khususnya pada kelompok rentan. Harapannya, generasi muda kita tumbuh sehat dan kuat menuju generasi emas,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya standar kebersihan dan keamanan pangan dalam pengelolaan program.

Karena itu, setiap SPPG diwajibkan memiliki sertifikasi keamanan pangan untuk memastikan operasional berjalan sesuai standar sanitasi, higienitas, dan pengendalian risiko.

“Dalam setiap SPPG ada ahli gizi, kepala, serta akuntan yang tersertifikasi. Ini menjadi jaminan keamanan pangan sekaligus wujud komitmen peningkatan mutu layanan, perlindungan konsumen, dan efisiensi operasional,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar