Pihak sekolah juga tidak bisa memberikan toleransi dan tetap harus mematuhi perintah Gubernur Jawa Barat. “Kita ikuti aturan. Kalau tidak boleh, parkir di luar sekolah ya risiko sendiri. Kita sudah memperingatkan dan sudah memanggil siswa yang bawa motor,” terangnya.
Aesah mengaku, pihak sekolah sudah berkali-kali menegur siswa yang tidak memiliki SIM agar tidak bawa motor saat ke sekolah. Bahkan, pihaknya juga sudah beberapa kali juga memanggil orang tua yang anaknya bandel agar berangkat diantar atau naik kendaraan umum.
Namun, masih saja ada beberapa siswa tidak ada pilihan lain. Yakni, tetap membawa motor dan memarkirkan motornya jauh di luar sekolah. “Mereka juga sebenarnya harus was-was dengan kondisi tersebut. Ini sangat berisiko, ada buat bayar parkir, motor was-was khawatir hilang, dan lainnya. Kita terus peringatkan orang tua dan siswa. Tapi ada satu atau dua siswa yang masih bawa motor parkirnya jauh dari sekolah,” jelasnya.
Baca Juga:Perluas Program MBG, SPPG Kurnia Gegesik Cirebon Sasar 4 Ribu Penerima ManfaatPemkot Cirebon Intervensi Penanggulangan Stunting di Kelurahan Karya Mulya, Sasar Puluhan Balita
Aesah menegaskan bahwa pihaknya sudah menyediakan parkir luas untuk para siswa yang membawa motor di sekolah. Tetapi, dengan adanya kebijakan itu, yang parkir pun hanya kelas XII dan XI yang sudah punya SIM. “Kita harus mengikuti aturan,” imbuhnya. (cep)