Satpol PP Luncurkan "Perawan Gatra", Ini Maknanya

Satpol PP Kota Cirebon
PETA RAWAN: Satpol PP Kota Cirebon luncurkan inovasi berbasis geospasial bernama Perawan Gatra (Peta Rawan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum). DOKUMEN SATPOL PP/RADAR CIREBON
0 Komentar

Peluncuran inovasi ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 162 Tahun 2025 tentang Digitalisasi Peta Rawan Gangguan Trantibum. Keputusan tersebut sekaligus menjadi dasar hukum pengembangan sistem PERAWAN GATRA.

Luthfy menegaskan, sistem ini tidak hanya digunakan Satpol PP, tetapi juga dapat diakses secara terbatas oleh instansi terkait sehingga koordinasi penanganan gangguan trantibum bisa lebih efektif.

“PERAWAN GATRA akan menjadi salah satu upaya Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman di wilayah Kota Cirebon,” pungkasnya. (ade)

0 Komentar