Jabatan Dewan Pengawas Dirangkap ASN

Jabatan Dewan Pengawas Dirangkap ASN
Ilustrasi berita Jabatan Dewan Pengawas Dirangkap ASN. FOTO: EEP/ RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sejumlah jabatan Dewan Pengawas (Dewas) di BUMD Kota Cirebon, yakni PD Pasar, PD Pembangunan, dan Perumda Farmasi, sempat kosong setelah masa jabatan pejabat sebelumnya berakhir.

Kekosongan itu kini mulai terisi dengan penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt) dari kalangan ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Dr Agus Mulyadi MSi, menyampaikan bahwa kekosongan jabatan dewan pengawas sudah terjadi sejak Agustus lalu. Hal itu ia ungkapkan usai rapat paripurna DPRD, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:Antisipasi Kekeringan, Perumda Tirta Jati Cirebon Siapkan Strategi Hadapi Kemaru 2025Lelang Tahap Dua Belum Tuntas, Pengerjaan 45 Proyek Jalan di Cirebon Terhambat

Menurut Agus, untuk posisi Plt Dewan Pengawas PD Pasar dijabat oleh Kepala DKUKMPP, Iing Daiman. Kemudian, Plt Dewan Pengawas Perumda Farmasi dipegang oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Agus Sukmanjaya. Sementara Plt Dewan Pengawas PD Pembangunan dijabat oleh Kabag Perekonomian, Arif Rachman.

“Plt dewan pengawas ini akan bertugas maksimal selama enam bulan ke depan. Diharapkan dalam kurun waktu tersebut sudah ada dewan pengawas definitif,” ujar Agus.

Selain itu, untuk jabatan Plt Direktur Utama PD Pasar diisi oleh salah satu kepala bagian di PD Pasar.

Adapun posisi Direktur Utama PD Pembangunan dijabat sementara oleh Darmun, yang sebelumnya merupakan Direktur Operasional PD Pembangunan. Sementara Perumda Farmasi masih tetap memiliki direktur aktif.

Agus menambahkan, kehadiran Plt dewan pengawas akan menjalankan fungsi sesuai tupoksi hingga terpilihnya dewan pengawas baru.

Plt Dewan Pengawas PD Pasar, Iing Daiman, membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Plt sejak akhir Agustus.

“Iya, benar. Saya ditunjuk sebagai Plt PD Pasar sejak akhir Agustus, dengan SK berlaku hingga enam bulan ke depan,” kata Iing. (abd)

0 Komentar