Kabar Penting Jamaah Haji, Pemerintah Alihkan Seluruh Kewenangan ke Kementerian Haji dan Umrah

haji dan umrah
RAPAT KOORDINASI: Pemerintah resmi mengalihkan kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah dari Kemenag ke kementerian baru yakni Kementerian Haji dan Umrah, kemarin. FOTO: KEMENAG
0 Komentar

JAKARTA– Pemerintah resmi mengalihkan seluruh kewenangan terkait penyelenggaraan haji dan umrah dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (9/9), yang dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin.

Romo Syafi’i menjelaskan, rapat tersebut membahas sinkronisasi antara Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Haji dan Umrah dengan undang-undang pembentukan kementerian baru tersebut.

Baca Juga:Gol Indah Isaac Price Gagal Menang Bagi Irlandia Utara Atas Jerman di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona EropaPelajar Dilarang Ikut Demonstrasi

“Dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umrah, seluruh urusan penyelenggaraan haji dan umrah tidak lagi berada di Kementerian Agama, melainkan sepenuhnya dialihkan ke kementerian baru ini,” tegasnya.

Proses peralihan kewenangan itu, lanjutnya, tidak hanya sebatas regulasi, melainkan juga mencakup pemindahan pegawai, pembagian tugas dan fungsi, serta pengalihan aset.

“Semua hal terkait personel, fungsi, dan aset akan dibicarakan lebih lanjut dalam proses transisi kelembagaan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara menitipkan pesan agar pelayanan haji ke depan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah berharap berbagai persoalan yang kerap muncul pada musim haji bisa segera diatasi melalui keberadaan kementerian khusus ini.

“Presiden menekankan agar pelayanan haji semakin baik dan tidak ada lagi pengulangan masalah yang sebelumnya terjadi,” kata Romo Syafi’i.

Selain peningkatan layanan, Presiden juga menyoroti efisiensi biaya haji. Ia meminta adanya skema yang lebih sederhana dan terukur, mulai dari pengaturan durasi tinggal di Arab Saudi, efisiensi penerbangan, hingga akurasi dalam penentuan katering, hotel, dan layanan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

Baca Juga:Gus Ipul Laporkan Sekolah Rakyat ke Prabowo, Program Siap Diluncurkan Secara NasionalDuh! Warga Kerandon Hidup di Rumah Tidak Layak Huni

“Kedepan, tamu Allah harus benar-benar dimuliakan. Penyelenggaraan haji dan umrah kini menjadi amanah baru yang diperkuat melalui kehadiran Kementerian Haji dan Umrah,” pungkas Wamenag. (rc)

0 Komentar