RADARCIREBON.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi melakukan kunjungan kerja di Kota Cirebon, Selasa (9/9/2025).
Dalam rangkaian agenda tersebut, ia menyambangi Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) serta melakukan sidak ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon.
Kunjungan ke ISIF disebut Arifah sebagai bentuk silaturahmi keluarga. Ia mengapresiasi peran kampus tersebut yang aktif mengkampanyekan kesetaraan gender, pendidikan kritis, dan perlindungan kelompok rentan.
Baca Juga:Antisipasi Kekeringan, Perumda Tirta Jati Cirebon Siapkan Strategi Hadapi Kemaru 2025Lelang Tahap Dua Belum Tuntas, Pengerjaan 45 Proyek Jalan di Cirebon Terhambat
Menurutnya, kolaborasi akademisi, pesantren, komunitas, dan masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di lapangan.
Namun, di balik suasana penuh keakraban, Arifah menyampaikan kabar memprihatinkan. Data Kementerian PPPA menunjukkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia melonjak tajam sepanjang 2025.
Dari Januari hingga Juni tercatat 11.835 kasus, namun hingga Agustus angka itu meningkat drastis menjadi 19.535 kasus.
“Ini sangat memprihatinkan. Kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di berbagai wilayah, dari Sabang sampai Merauke, tanpa mengenal batas geografis. Karena itu, keluarga harus menjadi benteng pertama dalam perlindungan,” tegasnya.
Dalam kesempatan lain, saat sidak ke DP3APPKB Kota Cirebon, Arifah yang didampingi jajaran pejabat Kementerian PPPA berdialog langsung dengan korban kekerasan dalam rumah tangga.
Ia memberikan dukungan moril serta menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh agar korban memperoleh perlindungan dan pemulihan.
Melihat masih tingginya kasus kekerasan di Kota Cirebon, Arifah mendorong percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Baca Juga:Warisan Sunan Hidup dalam Panjang JimatPerbaikan Jalan Habiskan Anggaran Rp19 Miliar
Menurutnya, unit ini harus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan komprehensif bagi korban, mulai dari pengaduan, pendampingan, hingga pemulihan.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas. Kehadiran UPTD PPA adalah komitmen nyata daerah dalam memastikan layanan yang cepat, terpadu, dan berpihak pada kepentingan korban,” ujarnya.
Wakil Walikota Cirebon, Hj Siti Farida Rosmawati, menyambut positif dorongan tersebut. Ia menyebut kunjungan Menteri PPPA menjadi momentum penting untuk mempercepat kehadiran UPTD PPA di Kota Cirebon.
“Secara kelembagaan, UPTD PPA sudah dibentuk melalui Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 51 Tahun 2023. Sarana dan prasarana pun sudah siap. Saat ini hanya menunggu pengisian personel, dan Wali Kota telah memerintahkan Kepala BKPSDM untuk segera memprosesnya,” jelasnya.