Terutama tanah milik desa yang berstatus titi sara dan bisa dilakukan ruislag,” tuturnya.
16 Kecamatan Masuk Wilayah Kabupaten Cirebon Timur, Luas Mencapai 446,57 Km Persegi

Terutama tanah milik desa yang berstatus titi sara dan bisa dilakukan ruislag,” tuturnya.