“Pembangunan infrastruktur serta pendampingan dari SKK Migas dan Pertamina EP diharapkan dapat mendorong peningkatan hasil pertanian dan mewujudkan swasembada pangan di Jawa Barat. Ini merupakan wujud nyata sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Indramayu yang lebih maju,” ungkap Lucky.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2009, alih fungsi sebagian lahan LP2B hanya dapat dilakukan untuk kepentingan umum, dan harus disertai dengan penyediaan lahan pengganti yang setara dari segi fungsi dan produktivitas. Berdasarkan kajian teknis yang difasilitasi Universitas Padjadjaran, Desa Jatisura ditetapkan sebagai lokasi lahan pengganti yang masih memerlukan peningkatan infrastruktur.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina EP Rachmat Hidajat menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud dukungan terhadap dua program nasional, yaitu ketahanan pangan dan ketahanan energi.
Baca Juga:Pilkades Serentak Indramayu Diusahakan Terlaksana di 2025, Pemkab Tunggu Kepastian Regulasi PusatKomisi 1 DPRD Indramayu Berupaya Agar Pilkades Dilaksanakan Tahun 2025
“Pertamina mendukung penuh program pemerintah. Bersama SKK Migas, kami bekerja sama dengan Pemkab Indramayu dan Kementerian Pertanian untuk memastikan program ketahanan energi dapat berjalan beriringan dengan program ketahanan pangan,” katanya.
Pertamina EP juga menyerahkan sejumlah sarana pendukung pertanian kepada Pemkab Indramayu, antara lain dua unit traktor rotary, sepuluh alat semprot, agen hayati, pupuk organik, serta benih. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk Kerja Tani Berdikari dan Tahan Pangan atau disingkat “Jari Tangan”.
Rachmat menambahkan, Pertamina EP akan mendampingi kelompok tani di Desa Jatisura selama dua tahun ke depan. Pendampingan serupa sebelumnya telah dilakukan di wilayah yang berdekatan dengan area operasi perusahaan di Indramayu.
“Kami menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan lahan pengganti. Oleh karena itu, kami juga menyerahkan sarana dan prasarana penunjang agar produksi pertanian dapat meningkat secara optimal,” ungkapnya.
Adapun program penguatan ketahanan pangan di Desa Jatisura mencakup perbaikan jaringan irigasi tersier sepanjang 700 meter, pembuatan lima titik sumur bor untuk mengairi lahan sawah seluas 114,85 hektare, pembangunan jalan usaha tani berbahan beton sepanjang 718 meter untuk mendukung mobilisasi hasil panen, terutama saat musim hujan, serta peningkatan kapasitas dan pendampingan kepada petani setempat.