“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mencoba-coba mengonsumsi maupun mengedarkan obat terlarang. Sanksinya sangat berat, dan dampaknya bisa merusak masa depan,” tegasnya. (ags)
2 Warga Cigandamekar Kuningan Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu Ribuan Butir Psikotropika
