Oknum ASN di Kuningan Diamankan karena Diduga Edarkan Uang Palsu

ist
DITANGKAP: Seorang oknum ASN PPPK, RM (25) ditangkap polisi setelah menggunakan uang palsu untuk bertransasksi di Psar Luragung Kabupaten Kuningan. 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID–Seorang pegawai pemerintah berstatus ASN PPPK dari salah satu dinas di Kabupaten Kuningan, berinisial RM (26) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Kamis (4/9/2025).

Penangkapan dilakukan setelah RM tertangkap tangan menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di Pasar Luragung.

Aksi pelaku sempat direkam oleh warga melalui ponsel dan videonya menyebar luas di media sosial.

Baca Juga:TMMD Kodim 0615/Kuningan Sukses Rampungkan Program di Sindangjawa Meski Diterpa HujanRaih Dukungan PAC, Lena Sebut Keputusan di Tangan DPP PDIP

Dalam rekaman tersebut, terlihat warga sempat menginterogasi RM. Saat itu, ia mengakui bahwa dirinya bekerja di lingkungan pemerintahan.

Kepala Satreskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Azis membenarkan adanya penangkapan terhadap RM yang diduga kuat terlibat dalam peredaran uang palsu.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Seorang pria yang mengaku sebagai ASN di Kuningan telah diamankan karena dugaan peredaran uang palsu. Saat ini, kami masih mendalami kasusnya,” ungkap Abdul Azis kepada Radar Cirebon, saat ditemui di kawasan wisata Palutungan, Sabtu (6/9/2025).

Polisi juga mengamankan beberapa lembar uang palsu dari tangan RM. Menurut pihak kepolisian, tahapan penyidikan sedang berlangsung dan mereka telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mendapatkan keterangan ahli terkait barang bukti yang ditemukan.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, dan kami bekerja sama dengan pihak Bank Indonesia untuk langkah selanjutnya,” tambahnya.

Hingga saat ini, polisi belum merinci motif maupun metode yang digunakan RM dalam menyebarkan uang palsu yang menyerupai pecahan Rp20.000 tersebut. (ags)

0 Komentar