JAKARTA-Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan III tahun 2025 telah menembus angka 75 persen lebih hingga 15 September 2025.
Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Jakarta, kemarin.
Menurut menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu, pada triwulan III terdapat 18.277.083 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program sembako dan 10 juta KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga:Ini Kata Hansi Flick Usai Barcelona Bantai Valencia 6-0Kursi Menpora Kosong, DPR Desak Presiden Prabowo Segera Tunjuk Pengganti
“Dari total tersebut, bansos sembako sudah tersalur kepada 13.687.433 KPM atau 75,89 persen, sementara PKH telah diterima 7.443.448 KPM atau 74,43 persen,” ungkap Gus Ipul.
Selain bansos sembako dan PKH, Kemensos juga menyalurkan bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
Program ini, lanjut Gus Ipul, ditujukan bagi 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp48 triliun.
“Data penerima diperoleh melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diverifikasi pemerintah daerah, sementara pembayaran iuran langsung ditransfer oleh Kementerian Kesehatan ke BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Dalam proses penyaluran, Kemensos menemukan adanya penerima baru yang masuk kategori Buka Rekening Kolektif (Burekol).
Kelompok ini sebelumnya masuk dalam exclusion error, yakni mereka yang seharusnya menerima bansos tetapi belum memiliki rekening.
Pada triwulan III, jelas Gus Ipul, penerima Burekol akan mendapatkan bansos ganda, yakni triwulan II dan III.
Baca Juga:Ini Dia Klasemen Liga Inggris Usai Pekan Keempat Beres, Liverpool Kukuh di PuncakAkses Jembatan Hanyut, Petani Kongsijaya Swadaya Bangun Jembatan Baru
Tercatat, ada 2.164.852 KPM sembako dan 1.945.399 KPM PKH yang sedang mengikuti proses Burekol, dengan lebih dari 1,7 juta KPM di masing-masing kategori telah berhasil menyelesaikan administrasi.
Namun, sebagian KPM belum berhasil membuka rekening karena kendala administratif perbankan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid.
“Penerima yang gagal masuk Burekol nantinya akan dialihkan kepada masyarakat kategori desil 1 yang selama ini hanya menerima satu jenis bansos, sehingga mereka dapat memperoleh bantuan penuh,” tuturnya.
Gus Ipul menekankan, perubahan jumlah penerima bansos juga dipengaruhi oleh pemutakhiran DTSEN, misalnya karena KPM meninggal, menikah, pindah, atau lahir.
Selain itu, Kemensos juga menonaktifkan penerima yang tidak berhak, seperti mereka yang terindikasi terlibat judi online atau berstatus sebagai ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif.