BANDUNG– Halal Center Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menjadi tuan rumah audiensi Direktorat Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertemuan ini membahas langkah pencegahan praktik korupsi yang berpotensi terjadi dalam layanan sertifikasi halal.
Audiensi berlangsung di Gedung Laboratorium Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dihadiri lima anggota tim KPK yang dipimpin Erlangga Dwisaputro.
Baca Juga:Bupati Cirebon Lantik 290 PPPK: Harus Banyak Bersyukur dan Bekerja Lebih BaikPolisi Usut Kasus Pelecehan Seksual Anak SD, Disdik Cirebon Belum Beri Sanksi pada Pelaku Oknum Guru
Dari pihak tuan rumah, hadir Kepala Halal Center Tri Cahyanto, Sekretaris Halal Center Neneng Windayani, serta perwakilan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
“KPK berkomitmen mencegah praktik korupsi di seluruh sektor, termasuk layanan sertifikasi halal. Melalui diskusi ini, kami berharap dapat membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan bersih, sehingga layanan halal mampu berkontribusi positif bagi perekonomian,” ujar Erlangga seperti dilansir laman resmi Kemenag, kemarin.
Sementara itu, Tri Cahyanto menyambut baik langkah tersebut.
“Kami mengapresiasi inisiatif KPK dan siap mendukung penuh upaya pencegahan korupsi di layanan sertifikasi halal. Integritas dan transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Suatu kehormatan bagi kami menjadi institusi pertama yang dipilih untuk audiensi ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Halal Center UIN Bandung memaparkan alur bisnisnya, mulai dari proses sertifikasi halal, pelatihan, hingga pendampingan bagi pelaku usaha.
Tim KPK kemudian menambahkan materi terkait strategi pencegahan korupsi, pentingnya tata kelola yang baik (good governance), transparansi transaksi, serta sistem pengendalian internal yang kuat.
KPK juga mencontohkan sejumlah kasus korupsi di sektor layanan publik yang merugikan negara dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Korupsi bukan hanya soal kerugian keuangan, tetapi juga merusak moralitas dan etika bisnis. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak di sektor sertifikasi halal untuk menjunjung tinggi integritas,” kata perwakilan KPK.
Baca Juga:Siapkan Rp7 Triliun untuk Bantuan Sosial Pangan BerasSoal Utang Petani Indramayu Tembus Rp1,4 Triliun, Begini Respons Stake Holder Terkait
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kedua pihak bersepakat memperkuat kerja sama dalam mencegah korupsi di layanan sertifikasi halal. (rc)