RADARCIREBON -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menyusun strategi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Pemerintahan se-Wilayah Sumatera 2025 di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, akhir pekan kemarin.
Mendagri menekankan pentingnya soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas di wilayah masing-masing.
Baca Juga:Seminar Pengembangan SDM Berbasis Potensi Daerah di Untag 1945 Cirebon Warga Kerandon Talun Gotong Royong Perbaiki Rutilahu lewat Program Baznas Cirebon
Ia meminta kepala daerah merangkul seluruh elemen, baik aparat keamanan maupun tokoh masyarakat, agar tercipta sinergi dalam menjaga ketertiban.
Langkah ini penting mengingat beberapa waktu lalu terjadi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.
Mendagri mengimbau kepala daerah agar mengedepankan dialog dalam merespons penyampaian aspirasi dari masyarakat.
“Di sini mungkin kelompok-kelompok yang kita anggap enggak tahu yang biasa demo-demo, yang kita anggap itu bisa potensi kekerasan itu diajak dialog, lebih baik dialog daripada ke jalanan (demonstrasi),” ujarnya.
Selain itu, Mendagri menekankan arahan Presiden mengenai pentingnya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Menurutnya, budaya ronda merupakan bagian dari gotong royong masyarakat yang terbukti efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
Ia juga mengingatkan beberapa langkah penting lainnya yang perlu dilakukan kepala daerah dalam menjaga kondisi sosial tetap kondusif.
Baca Juga:World Cleanup Day 2025, Pemkab Cirebon dan Ribuan Warga Bersihkan Sungai Ciberes Bapenda Cirebon Akui Pendapatan dari Sektor PBB Masih Rendah, Ini Faktor Penyebabnya
Misalnya, menggalakkan program yang berpihak kepada masyarakat seperti pemberian bantuan sosial (bansos), gerakan pasar murah, dan renovasi rumah tidak layak huni.
Para pejabat juga dilarang memamerkan kekayaan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
Di sisi lain, pada aspek fiskal, mantan Kapolri ini mengingatkan daerah untuk cermat mengantisipasi pengalihan TKD pada tahun anggaran 2026. Ia meminta kepala daerah melakukan efisiensi belanja secara tepat sasaran.
Ia juga telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) agar pengalihan TKD mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah sehingga Pemda tetap mampu menjalankan tugas sesuai Undang-Undang (UU), termasuk menyangkut pelayanan dasar.
Ia menjelaskan, Pemda perlu menyusun langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga ketergantungan terhadap TKD berkurang.
Hal itu dapat dilakukan dengan mencari potensi pendapatan yang tidak memberatkan masyarakat kecil melalui penguatan sektor swasta.