RADARCIREBON.ID -KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Jatiseeng Kecamatan Ciledug, Senin (22/9).
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati SH menyatakan, kegiatan ini merupakan langkah nyata KPU untuk memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar.
Meski tanpa dukungan anggaran dari pemerintah daerah, KPU Kabupaten Cirebon tetap berkomitmen menjaga kualitas data pemilih.
Baca Juga:Seminar Pengembangan SDM Berbasis Potensi Daerah di Untag 1945 Cirebon Warga Kerandon Talun Gotong Royong Perbaiki Rutilahu lewat Program Baznas Cirebon
“Melalui Coktas, kami tidak hanya melakukan pencocokan data, tetapi juga memperbaiki apabila ditemukan perubahan, seperti pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau adanya data ganda,” ujar Esya kepada Radar Cirebon.
Semua ini, kata Esya, menjadi dasar penting untuk menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang. Dari hasil Coktas, KPU menemukan sejumlah data pemilih yang perlu diperbarui.
Dari empat pemilih yang dilakukan coktas, KPU menemukan satu orang pemilih meninggal dan dua orang sudah pindah domisili.
“Perubahan itu akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur agar data pemilih tetap valid dan akurat,” terangnya.
Dijelaskan Esya, pelaksanaan Coktas secara rutin dalam program PDPB ini menjadi salah satu komitmen KPU Kabupaten Cirebon untuk menjaga kualitas daftar pemilih.
“Dengan data yang mutakhir, diharapkan penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berlangsung lebih berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, tambah Esya, pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga kualitas data pemilih.
Baca Juga:World Cleanup Day 2025, Pemkab Cirebon dan Ribuan Warga Bersihkan Sungai Ciberes Bapenda Cirebon Akui Pendapatan dari Sektor PBB Masih Rendah, Ini Faktor Penyebabnya
Apabila terdapat perubahan status kependudukan, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status pekerjaan sebagai anggota TNI atau Polri.
Masyarakat diharapkan segera melaporkannya dengan datang langsung ke kantor atau melalui helpdesk PDPB di nomor Whatsapp 081953922 765 atau link https://bit.ly/PDPB_KABCIREBON.
Pantauan di lapangan, Coktas PDPB sendiri dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati bersama Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Khairil Ridwan, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Masyhuri Abdul Wahid. Kemudian, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Apendi, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ujang Kusumah Atmawijaya.