Beton Jl Ciremai Raya Cirebon Belum Kering, Sudah Dipakai Parkir Motor

Betonisasi Jalan Ciremai Raya
NEKAT: Betonisasi Jalan Ciremai Raya belum cukup umur, namun pengendara bandel tetap memarkirkan motor di atasnya. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Peningkatan Jalan Ciremai Raya segmen II telah dilaksanakan pekan lalu.

Betonisasi jalan yang baru dikerjakan itu masih dibungkus kain dan dipasang pita pengaman atau caution tape.

Pita pengaman tersebut dipasang sebagai tanda bahwa area masih dalam tahap konstruksi dan belum boleh diakses publik.

Namun, masih ada saja oknum masyarakat yang membandel.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Asyrof Abdik Dorong Optimalisasi Perda Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan PetaniPastikan Data Pemilih Lebih Akurat dan Mutakhir, KPU Kabupaten Cirebon Gelar Coktas

Beberapa orang bahkan merusak caution tape agar bisa melintas di jalan yang baru dibeton.

Padahal, jalan tersebut belum siap dilalui kendaraan. Tak hanya itu, ada juga pengendara yang nekat memarkirkan motornya di atas beton yang masih terbungkus kain.

“Kalau motor tidak apa-apa, betonnya sudah keras, jadi tidak akan merusak,” ujar salah seorang warga berinisial R di lokasi.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, menegaskan pihaknya akan kembali memantau perkembangan pekerjaan di Jalan Ciremai Raya.

Ia menekankan, jalan yang sudah selesai dibangun tidak boleh difungsikan untuk hal lain seperti parkir motor.

“Kalau peruntukannya memang sebagai jalan, ya tentu harus dimaksimalkan untuk kepentingan warga beraktivitas. Masak dijadikan tempat parkir?” ujarnya.

Menurutnya, usia betonisasi Jalan Ciremai Raya belum memungkinkan untuk dibebani kendaraan, apalagi yang bermuatan berat.

Baca Juga:134 Jalan Lingkungan di Kota Cirebon DibenahiRaperda Perubahan APBD 2025 Dikebut

Karena itu, kendaraan yang diparkir di atas beton baru dianggap menyalahi aturan.

“Kalau dijadikan tempat parkir jelas menyalahi aturan, karena umur beton belum masuk,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon agar segera melakukan teguran dan memastikan penggunaan jalan sesuai peruntukannya.

Komisi II juga berkomitmen mengawal agar proyek infrastruktur di Jalan Ciremai Raya berjalan lancar. (cep)

0 Komentar