Desak Penangguhan Penahanan Aktivis

Gerakan Nurani Bangsa
PENJAMIN AKTIVIS: Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/9). FOTO: DISWAY.ID
0 Komentar

JAKARTA-Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/9).

Mereka datang untuk menjenguk para aktivis dan mahasiswa yang ditahan usai aksi unjuk rasa yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.

Rombongan GNB dipimpin oleh Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, didampingi tokoh-tokoh lintas profesi dan agama seperti Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Supeli, hingga Inayah Wahid.

Baca Juga:Polresta Cirebon Berikan Layanan Kesehatan GratisSDN 1 Leuwigede Gelar “Literasi Anak Hebat”, Bangun Ekosistem Literasi Generasi Penerus

“Kunjungan ini wujud kepedulian dan keprihatinan kami atas penahanan sejumlah aktivis. Kami ingin memastikan kondisi mereka, mendengar langsung apa yang mereka alami, serta menyampaikan harapan agar hak-hak asasi tetap dijunjung tinggi,” kata Lukman Hakim, mewakili GNB.

Ia menegaskan, GNB juga telah melayangkan surat resmi kepada Kapolri dengan tembusan kepada Kapolda Metro Jaya, berisi permintaan agar para aktivis yang ditahan segera dibebaskan atau setidaknya mendapat penangguhan penahanan.

Dalam kesempatan itu, Sinta Nuriyah Wahid menyampaikan bahwa para aktivis muda yang kini mendekam di tahanan adalah bagian dari generasi penerus bangsa.

“Mereka adalah anak-anak bangsa yang berjuang untuk kemanusiaan dan kebebasan berpendapat. Jangan sampai ada kesalahpahaman lalu mereka diperlakukan seolah musuh negara,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Komaruddin Hidayat. Ia menilai aktivis muda, khususnya generasi Z, memiliki idealisme yang kuat dan cara berekspresi berbeda, termasuk melalui media sosial dan aksi unjuk rasa.

“Demo adalah bagian dari hak asasi manusia warga negara. Mereka ini putra-putri terbaik bangsa. Jangan sampai salah perlakuan justru melemahkan demokrasi kita,” tuturnya.

Sementara itu, Karlina Supeli menyoroti kasus seorang ibu muda yang ditahan karena unggahannya di media sosial.

Baca Juga:KONI Kota Cirebon Salurkan Dana Stimulan Cabor Tahun Anggaran 2025Inovasi Alat Pengering Otomatis Tingkatkan Efisiensi Produksi Kerupuk Udang di Cemara Kulon

Menurutnya, ekspresi spontan masyarakat yang dilatarbelakangi rasa keprihatinan seharusnya dipahami sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, bukan kriminalisasi.

Menanggapi pertanyaan soal enam tersangka yang dijerat dengan dugaan penghasutan, Lukman menegaskan, GNB tidak akan mencampuri ranah hukum yang kini ditangani aparat.

Namun, ia menegaskan bahwa GNB siap mengambil peran dalam upaya penangguhan penahanan.

“Kami sudah sepakat untuk menjadi penjamin bagi para aktivis itu. Yang penting hak-hak mereka tetap dilindungi,” bebernya.

0 Komentar