Komisi II DPRD Kota Cirebon Sidak Tiga Pasar Tradisional

Pasar Tradisional Gunung Sari
KIOS PASAR: Komisi II DPRD Kota Cirebon melihat kios Pasar Tradisional Gunung Sari. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan monitoring ke tiga pasar tradisional, Selasa (23/9/2025). Tiga pasar tersebut adalah Pusat Perbelanjaan Harjamukti (PPH) atau Pasar Harjamukti, Pasar Gunung Sari, dan Pasar Kramat. Kondisi ketiganya dinilai sangat memprihatinkan.

Kunjungan pertama dilakukan di Pasar Harjamukti. Di lokasi ini, para pedagang menyampaikan berbagai keluhan yang kemudian menjadi catatan penting Komisi II DPRD untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Cirebon.

Salah satu masalah utama adalah kondisi atap pasar yang sudah tidak layak.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Asyrof Abdik Dorong Optimalisasi Perda Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan PetaniPastikan Data Pemilih Lebih Akurat dan Mutakhir, KPU Kabupaten Cirebon Gelar Coktas

Saat hujan, air kerap menggenang hingga menyebabkan banjir di dalam pasar.

Selain itu, keberadaan toko modern Indomaret yang berdekatan dengan pasar tradisional juga dikeluhkan pedagang.

“Tarif parkir bagi pengunjung juga sangat mahal. Ini banyak dikeluhkan pedagang dan perlu pembenahan ke depan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Kalamullah.

Kunjungan berikutnya dilakukan ke Pasar Gunung Sari di Jalan Cipto Mangunkusumo. Di sana, Komisi II menemukan adanya area pasar yang menempel langsung dengan rumah warga. Kondisi tersebut memicu keluhan dari masyarakat.

Selain itu, sarana dan prasarana pasar juga memprihatinkan. Banyak fasilitas rusak, ruko maupun kios dibiarkan kosong, dan toilet tidak layak pakai.

“Banyak lapak pedagang yang sudah ditutup, tetapi tidak disewakan atau dijual kembali. Akibatnya, perkembangan pasar terhenti karena pedagang lain tidak bisa masuk,” ujarnya.

Terakhir, rombongan Komisi II mengunjungi Pasar Kramat di Jalan Siliwangi.

Di lokasi ini, jumlah pedagang cukup banyak hingga sebagian berjualan di bahu jalan. Sejumlah keluhan masyarakat pun kembali diserap.

Baca Juga:134 Jalan Lingkungan di Kota Cirebon DibenahiRaperda Perubahan APBD 2025 Dikebut

“Kami berharap keluhan para pedagang bisa menjadi masukan bagi Pemkot Cirebon untuk menyusun regulasi dan melakukan penertiban sekaligus revitalisasi pasar. Jika pasar tradisional ingin tetap hidup, harus ada rasa nyaman bagi pengunjung agar mereka mau berbelanja,” katanya.

Ia juga menegaskan perlunya regulasi tentang jarak antara toko modern dan pasar tradisional agar tidak merugikan pedagang kecil.

Sementara itu, Plt Direktur Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Winda Meliyana, mengapresiasi perhatian Komisi II DPRD.

0 Komentar