Panpilwu Mulai Dibentuk di Kecamatan Kandanghaur untuk Persiapkan Pilwu Serentak 2025

pembentukan Panpilwu
BERI SAMBUTAN: Camat Kandanghaur, Rusyad Nurdin memberikan sambutannya dalam pembentukan Panpilwu di Desa Pranti, Selasa (23/9/2025) malam. FOTO: BURHANUDIN/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Pembentukan Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) mulai dilakukan di sejumlah desa di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa malam, 23 September 2025. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan untuk Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak yang dijadwalkan pada 10 Desember 2025 di Kabupaten Indramayu.

Camat Kandanghaur, Rusyad Nurdin mengungkapkan bahwa pembentukan Panpilwu dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kuwu Serentak.

Panpilwu yang telah dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan dapat segera melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan, yang mencakup tahap persiapan, pencalonan, pemungutan suara, hingga penetapan kuwu terpilih.

Baca Juga:Pemkab Indramayu Siapkan AUTP untuk Lindungi Petani dari Gagal PanenDua Bek Timnas Prancis Tertarik Ke Real Madrid, Ini Dia Orangnya

Perlu diketahui, di wilayah Kecamatan Kandanghaur, ada delapan desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kuwu, yaitu Desa Curug, Desa Pranti, Desa Karangmulya, Desa Karanganyar, Desa Parean Girang, Desa Bulak, Desa Soge, dan Desa Kertawinangun.

Rusyad Nurdin berharap agar seluruh tahapan Pilwu Serentak 2025 di Kecamatan Kandanghaur dapat berjalan sukses.

“Harapan kami, proses pelaksanaan Pilwu Serentak tahun 2025 dalam wilayah Kecamatan Kandanghaur dapat berjalan lancar, aman dan sukses tanpa ekses,” ujar Rusyad kepada Radar Indramayu, usai memantau proses pembentukan Panpilwu di Balai Desa Pranti, Selasa malam 23 September 2025.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan.

“Tim monitoring Pilwu tahun 2025 di Kecamatan Kandanghaur bersama Forkopimcam Kandanghaur akan terus mengawasi jalannya proses tersebut, serta menghimbau kepada Panpilwu agar dapat bekerja dengan jurdil (jujur dan adil),” kata dia.

Kepada warga setempat, Camat Kandanghaur mengajak untuk menjaga kondusivitas wilayah dan berpartisipasi aktif, dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilihan Kuwu berlangsung. “Kepada warga, kami mengimbau untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” pungkas Rusyad. (han)

0 Komentar