Anton menilai kekosongan jabatan definitif bisa berdampak pada kinerja dan pelayanan publik.
Meski diisi oleh Plt, mereka tetap merangkap jabatan sehingga berpotensi menurunkan efektivitas kerja.
“Kalau jabatan strategis dibiarkan kosong terlalu lama, roda organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dampaknya bisa ke pelayanan publik bahkan target PAD yang ingin dicapai,” tegasnya.
Baca Juga:Alami Sedimentasi Parah, DPRD Cirebon Desak Normalisasi Saluran Srombyong Milik Pemprov JabarSMA Islam Al Azhar 5 Cirebon Borong Juara Tingkat Nasional
Sebagai wakil rakyat, Anton mendorong pemerintah daerah segera menempatkan figur yang kompeten. Dengan begitu, Perumda di Kota Cirebon dapat kembali fokus mengembangkan usaha sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (cep)