Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

pasokan listrik
PEMELIHARAAN: Petugas PLN secara rutin melakukan pemeliharaan infrastruktur untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. FOTO: PLN UIP JBT FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025.

Dengan keputusan tersebut, pemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau sepanjang tahun 2025 demi melindungi daya beli masyarakat.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam aturan itu, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca Juga:Perkuat Spiritual Generasi Muda, Ratusan Jamaah Padati Cirebon Girang BersholawatPengurus DPD PPHI Kota Cirebon Resmi Dikukuhkan

“Berdasarkan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujarnya.

Tri menambahkan, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi maupun subsidi sama-sama tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian sekaligus menjaga stabilitas bagi masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 merupakan wujud nyata upaya pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat.

Ia menegaskan, PLN berkomitmen untuk terus menyediakan pelayanan listrik yang andal bagi seluruh pelanggan.“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan memastikan keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan, selain menjaga keandalan pasokan, PLN juga terus melakukan efisiensi biaya operasional dan memperluas akses kelistrikan bagi masyarakat. (cep/opl)

0 Komentar