INDRAMAYU – Setelah proses pembentukan panitia pemilihan kuwu (Panpilwu) serentak di 139 desa se-Kabupaten Indramayu rampung, tahapan berikutnya kini memasuki masa pendaftaran calon kepala desa (kuwu) yang dibuka mulai 1 hingga 13 Oktober 2025.
Untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades serentak berjalan lancar dan sesuai aturan, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kertasemaya melalui Seksi Tata Pemerintahan (Tapem) melakukan pembinaan intensif kepada para panitia Pilkades di wilayahnya.
“Kecamatan Kertasemaya tahun ini menggelar Pilkades serentak di empat desa, yaitu Desa Larangan Jambe, Desa Lemah Ayu, Desa Tenajar Kidul, dan Desa Sukawera. Sebagai pembina wilayah, kami terus memantau agar semua tahapan berjalan sesuai aturan,” ujar Kasi Tapem Kecamatan Kertasemaya, Taryono SH saat mengunjungi Sekretariat Panpilwu Desa Larangan Jambe, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga:BLiSPI Gulirkan Seri Nasional Youth Cup IV 2025, Pemain Terbaik Dikirim ke Kejuaraan Dunia Pelajar di ItaliaDesa Krasak Masuk Tiga Besar Lomba Gapura Sri Baduga Tingkat Kabupaten Indramayu
Taryono menjelaskan bahwa selama masa pendaftaran, panitia diwajibkan untuk selalu berada di sekretariat, dan siap melayani jika ada calon kuwu yang ingin berkonsultasi atau menanyakan persyaratan pendaftaran. Persyaratan juga harus dipasang secara terbuka di papan pengumuman sekretariat.
“Pendaftaran ditutup pada 13 Oktober. Jika hingga batas waktu tersebut hanya ada satu calon yang mendaftar, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama empat hari. Namun jika setelah masa perpanjangan tetap tidak ada calon tambahan, maka pelaksanaan Pilkades akan ditunda. Saat ini belum ada peraturan yang mengatur pelaksanaan Pilkades dengan calon tunggal,” jelasnya.
Taryono juga mengingatkan agar seluruh panitia Pilkades menjaga kesehatan selama menjalankan tugas, mengingat tahapan akan terus berlanjut secara bertahap, mulai dari pencocokan dan penelitian data pemilih, penetapan daftar pemilih tetap (DPT), hingga pembentukan panitia pemungutan suara.
“Sekarang sistemnya sudah pakai TPS, tidak lagi dipusatkan di satu tempat. Oleh karena itu, panitia harus benar-benar siap menjalankan tugas agar Pilkades berjalan tertib dan lancar,” pungkasnya. (oni)