Mangga Gedong Gincu Ditetapkan sebagai Komoditas Khas Indramayu, Ini Penjelasannya

Mangga Gedong Gincu
KANTONGI SERTIFIKAT: DKPP Indramayu mendampingi tim verifikasi subtantif Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI yang datang melihat langsung Mangga Gedong Gincu Indramayu di wilayah Kecamatan Jatibarang, beberapa waktu lalu. FOTO: Ist/ RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Mangga Gedong Gincu, buah tropis yang dikenal dengan warna oranye kemerahan, aroma harum, dan rasa manis menyegarkan, kini resmi menyandang status sebagai mangga khas Kabupaten Indramayu.

Penetapan tersebut ditandai dengan pemberian Sertifikat Indikasi Geografis (IG) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Sertifikat itu diterbitkan pada 6 Agustus 2025 dan diberikan kepada Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu, yang berada di Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang.

Baca Juga:Ole Romeny Siap Main Lawan Arab Saudi dan Irak, Nadeo Argawinata Jadi Kiper Tambahan, Dipanggil Patrick KluiveBarcelona Kalah Oleh PSG di Liga Champions, Harus Banyak Belajar dari Luis Enrique

Indikasi Geografis merupakan tanda pengenal resmi yang menunjukkan asal suatu produk yang memiliki karakteristik unik karena dipengaruhi oleh kondisi geografis dan budaya lokal di wilayah asalnya.

Dalam hal ini, Mangga Gedong Gincu Indramayu diakui memiliki ciri khas yang tak ditemukan di daerah lain, mulai dari rasa, warna, aroma, hingga teknik budidaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Melalui sertifikasi ini, produk Mangga Gedong Gincu dari Indramayu mendapat perlindungan hukum yang mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan nama.

Di sisi lain, sertifikat juga diyakini akan meningkatkan nilai ekonomi mangga tersebut, membuka peluang pasar lebih luas, dan berdampak positif terhadap kesejahteraan petani serta masyarakat sekitar.

Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu Sugeng Heriyanto mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, Mangga Gedong Gincu Indramayu kini resmi memeroleh Sertifikat Indikasi Geografis. Ini merupakan suatu kebanggaan sekaligus amanah untuk terus menjaga mutu serta nama baik Mangga Gedong Gincu di tingkat nasional maupun global,” ujar Sugeng saat ditemui di kantornya, Jumat 3 Oktober 2025.

Dengan pengakuan ini, kata Sugeng, Mangga Gedong Gincu semakin mengukuhkan diri sebagai identitas khas Indramayu, yang tidak hanya unggul dari sisi rasa, namun juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga:Serahkan SK PPPK, Bupati Lucky Hakim Tegaskan ASN Indramayu Jangan FlexingHUT ke-80 PMI, Wabup Indramayu Ajak Warga Sukseskan Bulan Dana PMI 2025

Adanya sertifikat ini, petani dan produsen Mangga Gedong Gincu Indramayu mendapat banyak manfaat yakni memiliki perlindungan hukum agar produknya tidak ditiru, nilai jual mangga akan makin tinggi karena diakui keasliannya, daya saing di pasar nasional maupun internasional meningkat, serta berdampak positif bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat Indramayu.

0 Komentar