“Dengan pengakuan resmi dari negara, Mangga Gedong Gincu Indramayu makin kukuh menjadi ikon daerah yang tidak hanya dikenal karena rasanya, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat Indramayu” kata Sugeng.
Hal itu dapat sambutan baik dari para petani mangga Gedong Gincu di Kecamatan Jatibarang. Salah satunya Jaelani. Dia mengaku senang dengan adanya kabar mangga Gedong Gincu mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ini bisa menjadi salah satu produk yang bisa membawa kesejahteraan bagi petani mangga Gedong Gincu.
“Ini jadi angin segar bagi petani mangga di Indramayu, khususnya di Kecamatan Jatibarang, karena beberapa desa menjadi sentra penghasil mangga Gedong Gincu, bahkan sampai olahannya,” ujarnya. (han/oni)