SK Baru Sudah Terbit, Kepemimpinan Jigus Resmi Diakui KONI Jawa Barat

Kepala Dispora Kabupaten Cirebon Jois Putra SE MSi
BERI PENJELASAN: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon Jois Putra SE MSi sudah menerima surat tembusan dari KONI Jabar terkait susunan kepengurusan baru KONI Kabupaten Cirebon hasil Musorkablub, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Polemik seputar kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon menemui titik terang.

Kepemimpinan H Agus Kurniawan Budiman atau Jigus sebagai KONI Kabupaten Cirebon hasil Musorkablub akhirnya terjawab.

KONI Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 96 Tahun 2025 yang menetapkan susunan personalia KONI Kabupaten Cirebon, tertanggal 29 September 2025.

Baca Juga:Bekerja Aman ke Luar NegeriBale Properti Expo Hadirkan 50 Proyek Perumahan 

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon, Jois Putra SE MSi membenarkan kabar tersebut. Pihaknya, lanjut Jois, telah menerima tembusan digital SK dari KONI Jawa Barat, meskipun secara administratif surat itu ditujukan langsung kepada KONI Kabupaten Cirebon.

“SK-nya sudah keluar, tapi bukan ditujukan ke Dispora. Kami hanya menerima tembusan dalam bentuk soft copy,” ujar Jois kepada Radar Cirebon, Minggu (5/10).

Ia menjelaskan, terbitnya SK ini menjadi penegasan bahwa hasil Musorkablub tetap sah, meski di sisi lain masih ada pihak yang menempuh jalur hukum.

“Proses hukum yang sedang berjalan tidak menggugurkan hasil Musorkablub. Apalagi SK dari KONI Jawa Barat sudah resmi dikeluarkan,” tegas Jois

Menurutnya, SK bernomor 96 Tahun 2025 tersebut memuat struktur lengkap kepengurusan KONI Kabupaten Cirebon yang telah disahkan oleh KONI Jawa Barat. Dengan keluarnya SK ini, kepemimpinan Agus Kurniawan resmi diakui secara legal.

“Saya sampaikan untuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB). Ketuanya, Jigus. Sekretarisnya Dudi Suryadarma. Bendaharanya Suratmo,” ungkapnya.

Terkait jadwal pelantikan, Jois menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang internal KONI.

Baca Juga:Diskominfo Cirebon Percepat Transformasi Desa Digital lewat Program Smart VillageWakil Walikota Main Padel

Selain memastikan legalitas kepengurusan baru, pihaknya juga mengeluarkan kebijakan penting terkait pemanfaatan aset daerah. Yakni, Dispora telah menerbitkan surat edaran yang menetapkan Stadion Olahraga Watubelah sebagai kantor sekretariat baru KONI Kabupaten Cirebon.

“Langkah ini bukan hanya sebagai respons atas dinamika internal KONI, tetapi juga tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta arahan langsung dari kepala daerah,” paparnya.

Alasan dipilih Stadion Olahraga Watubelah sebagai sekretariat KONI lantaran sudah menelan anggaran ratusan miliar rupiah. Sebagai aset Dispora, tentu harus dimanfaatkan optimal. “Kalau dibiarkan kosong, bisa berpengaruh pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” jelas Jois.

0 Komentar