BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menggebrak dengan surat edaran yang mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga warga Jabar menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai donasi sukarela untuk bidang pendidikan dan kesehatan.
Gerakan ini, yang dinamai “Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu)” atau “gerakan bersama-sama sehari seribu”, langsung viral di media sosial. Selain memicu pujian atas semangat gotong royong tapi juga juga tuai kritik karena dianggap membebani warga di tengah biaya hidup tinggi.
Surat edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA, yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025, ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jabar, kepala OPD provinsi hingga kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.
Baca Juga:Penuh Haru dan Inspirasi, Peluncuran Buku 'Spiritabilitas' Karya Difabel Muhammad Dewana FahrizalPormas Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon Digelar, Ini Cabang Olahraga Yang Dipertandingkan
“Melalui gerakan rereongan poe ibu ini, kami mengimbau dan mengajak tiap individu ASN, siswa sekolah, dan warga masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan kesukarelawanan sosial,” tulis KDM dalam surat tersebut, dengan menekankan prinsip “dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat” untuk wujudkan visi Jawa Barat Istimewa.
Alasan utama KDM membuat surat edaran ini, menurut penjelasan resminya, adalah untuk menjawab kebutuhan darurat dan mendesak masyarakat di sektor pendidikan dan kesehatan yang sering terabaikan akibat keterbatasan anggaran daerah.
Gerakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang menekankan peran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui nilai budaya bangsa, kesetiakawanan, dan kearifan lokal.
“Kontribusi sederhana ini bermakna besar, seperti rereongan (gotong royong) Sunda yang sudah jadi warisan leluhur,” ujar KDM.
Dijelaskannya, dana akan dikelola transparan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format “Rereongan Poe Ibu – (nama instansi/sekolah/unsur masyarakat)”.
Pengumpulan donasi dilakukan secara mandiri oleh pengelola setempat, dengan pelaporan melalui aplikasi Sapawarga atau portal layanan publik Pemprov Jabar, plus hashtag #RereonganPoeIbu di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Adi Komar menjelaskan, rereongan poe ibu merupakan wadah donasi publik resmi untuk membantu siswa kurang mampu beli buku atau obat, atau fasilitasi sekolah rusak.