Anak Eks Walikota Cirebon Terekam CCTV Mencuri Sepatu, diamankan Polisi

pencurian di masjid At Taqwa Cirebon
Kanit Reskrim Polsek Utbar AKP Makmudin, mengenai pencurian di masjid At Taqwa Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Seorang pelaku pencurian sepatu milik jamaah Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon diamankan polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV. Dalam pemeriksaan, pria berinisial AS (32) itu mengaku anak kandung mantan Walikota Cirebon.

Pada Senin (6/10/2025), AS dibawa ke Mapolsekta Utbar. Kepada penyidik, ia mengaku melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi. “Dari pengakuannya, dia mengaku anak kandung mantan Walikota Cirebon. Dia juga mengaku melakukan perbuatan itu karena faktor ekonomi,” kata Kanit Reskrim Polsek Utbar AKP Makmudin.

Masih dari pengakuan pelaku, ia diketahui pernah bekerja di RSD Gunung Jati. Entah alasan apa, ia lalu keluar dari rumah sakit sehingga tak punya pekerjaan tetap. Lalu karena desakan ekonomi, ia nekat mencuri sepatu bermerk milik jamaah Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon.

Baca Juga:Presiden Prabowo tentang Kepemimpinan di TNI, Prestasi, Bukan SenioritasBahas MBG dalam FGD, Bom Waktu Limbah Dapur MBG: Berkah atau Bencana 

Data yang dihimpun Radar Cirebon, aksinya yang terakhir dilakukan pada Minggu (5/10/2025). Pihak keamanan masjid yang menerima laporan kehilangan sepatu, kemudian mengecek CCTV. Petugas kemudian mengenali wajah AS. Ketika ia datang lagi ke Masjid At Taqwa, petugas keamanan mengenalinya, kemudian ditangkap.

Kata AKP Makmudin, pelaku hingga siang kemarin masih berada di Mapolsek Utbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Masih kami periksa. Sepatu yang dicuri itu dijual di Pasar Talang dengan harga Rp80 ribu sampai Rp100 ribu. Uang itu katanya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Makmudin kepada Radar Cirebon.

Masih kata Makmudin, pihaknya dan petugas Masjid Raya At Taqwa masih berusaha menghubungi pihak korban yang hingga kemarin belum membuat laporan. “Jadi ini kami menindaklanjutinya karena ada laporan dari sekuriti Masjid At Taqwa. Sementara untuk korban belum membuat laporan. Sedang dihubungi agar membuat laporan,” imbuh Makmudin.

Terpisah, Ketua Harian At Taqwa Center Dr H Ahmad Yani MAg mengaku belum mendapatkan laporan secara detail dari pengurus. Namun, lanjutnya, ketika terjadi pencurian, pihaknya biasanya memberikan hukuman seperti membersihkan WC atau kamar mandi, serta memanggil keluarga pelaku untuk membuat surat pernyataan.

“Jadi kami biasanya memberikan hukuman dengan membersihkan WC. Lalu kami memanggil keluarganya dan membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya. (cep/abd)

0 Komentar