Pekan Sibuk Kejari Cirebon: Periksa Saksi-saksi, Pemeriksaan Kasus Gedung Setda hingga BPR Bank Cirebon

kosongkan gedung setda kota cirebon
Gedung Setda Kota Cirebon. Foto: seno dwi priyanto-radar cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Pekan ini menjadi pekan sibuk bagi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. Silih berganti memeriksa saksi-saksi kasus Gedung Setda hingga kasus kredit macet BPR Bank Cirebon. Pemeriksaan itu juga berlangsung pada Senin (6/10/2025).

Data yang dihimpun Radar Cirebon, mereka yang diperiksa terkait Gedung Setda antara lain mantan Sekda Asep Dedi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Rachman Hidayat, dan Kabid Cipta Karya Hadimas Doso.

Sementara pada kasus kredit macet BPR Bank Cirebon, salah satu yang diperiksa adalah Dewan Pengawas BPR Bank Cirebon Ayatullah Roni. Roni yang diundang untuk hadir pukul 10.00 WIB, namun baru menghadap penyidik pukul 10.30.

Baca Juga:Presiden Prabowo tentang Kepemimpinan di TNI, Prestasi, Bukan SenioritasBahas MBG dalam FGD, Bom Waktu Limbah Dapur MBG: Berkah atau Bencana 

Pantauan Radar Cirebon, sekitar pukul 11.30 WIB Roni selesai diperiksa dan bergegas meninggalkan kejaksaan dengan naik angkot. Saat dikonfirmasi, ia enggan memberikan komentar terkait proses pemeriksaan tersebut. “Memang dipanggil, hanya 1 jam. Setelah itu pulang,” kata Roni. “Maaf no comment,” lanjutnya saat disinggung mengenai materi pemeriksaan.

Di kantor kejaksaan, sambung Roni, ia sempat bertemu dengan mantan Sekda Asep Dedi yang diperiksa terkait Gedung Setda. “Kalau Pak Asep Dedi tadi saya sempat ketemu,” imbuh Roni.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi SH MH mengatakan proses penyidikan dugaan korupsi Gedung Setda memang masih terus bergulir. Pihaknya bahkan sudah mengantongi data tentang ke mana saja aliran dana yang didapatkan melalui laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita lagi mengumpulkan alat bukti, karena untuk penentuan tersangka (tersangka baru, red) mesti ada dua alat bukti. Termasuk hasil laporan PPATK kita lihat alur dana yang terkait Gedung Setda. Tapi yang jelas ke mana aliran dananya sudah ada laporan dari PPATK,” kata Slamet.

Sementara mengenai kredit macet BPR Bank Cirebon, Slamet mengatakan pihaknya sudah ekpose di depan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Hasilnya, Kejari Kota Cirebon dan BPK sepakat adanya kerugian keuangan negara. “Intinya BPK sepemahaman dengan dengan penyidik sudah ada atau ditemukan kerugian keuangan negara,” kata Slamet, Selasa lalu (30/9/2025).

0 Komentar