Kerugian Negara Bisa Capai Rp300 Triliun dari Tambang Ilegal, Prabowo: Basmi yang Langgar Hukum

Presiden Prabowo Subianto
BERI KETERANGAN PERS: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat dan lembaga terkait yang telah menyelamatkan aset negara usai menyaksikan penyerahan aset barang rampasan negara di Kota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kemarin. FOTO: BPMI SETPRES
0 Komentar

JAKARTA– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung penyitaan total enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan, keseriusan pemerintahannya untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum. Ini adalah tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi, yang terlibat sudah dihukum, dan pihak berwajib kejaksaan sudah menyita enam smelter,” ujar Prabowo.

Baca Juga:Sekolah Juara Wirautama Gelar Farewell Party Penutupan Program Bahasa InggrisRealiasi Baru 52 Persen, Camat Weru Bentuk Tim Khusus untuk Genjot Penerimaan PBB

Presiden menjelaskan bahwa di lokasi smelter tersebut juga ditemukan tumpukan tanah jarang dan ingot-ingot timah (bongkahan logam) dengan nilai yang sangat besar.

“Dan di tempat-tempat smelter itu, kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam hingga tujuh triliun rupiah. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang, yaitu monasit,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo memaparkan, kerugian negara akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut mencapai ratusan triliun rupiah.

“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar 200 ribu dolar per ton. Padahal, total ditemukan timbangannya puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” ujarnya.

Dari angka yang dipaparkan Prabowo tersebut, bila dihitung, dari monasit saja kerugian negara bisa mencapai Rp128 triliun.

Menurutnya, angka tersebut masih sebagian dari keseluruhan kerugian negara. Prabowo memaparkan kisaran kerugian negara secara total dari enam perusahaan ini bisa mencapai total Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun rupiah. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun rupiah. Ini kita hentikan,” tegasnya.

Baca Juga:Tingkatkan Kinerja Pamong, Pemdes Jatibarang Baru Gelar Pelatihan Aparatur DesaKemenangan Dramatis Kontra Liverpool Perkuat Ikatan Chelsea dengan Maresca

Presiden juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai yang telah bertindak cepat dalam mengamankan aset negara.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam tanpa kompromi.

0 Komentar