RADARCIREBON.ID- Penyidik Kejari Kota Cirebon masih terus mendalami keterangan sejumlah pihak terkait proyek Gedung Setda.
Seperti kemarin, penyidik memanggil Edi Suripno, Eti Herawati, dan Lili Eliyah. Ketiganya merupakan pimpinan DPRD Kota Cirebon periode 2014-2019.
Pantauan Radar Cirebon pada Rabu siang (8/10/2025) sekitar pukul 13.30, Eti dan Lili datang ke kejaksaan dengan menumpang satu mobil jenis Xpander warna putih. Dari seat tengah, keduanya turun dan bergegas ke lobby Kejari Kota Cirebon.
Baca Juga:Mensos Ajak Kepala Daerah Ikut Mutakhirkan DTSENOknum Guru Asusila dari Kecamatan Weru Ditahan
Kepada Radar Cirebon, Eti mengaku kehadirannya bersama Lili untuk dimintai keterangan seputar proyek Gedung Setda. Eti lalu mengatakan tidak tahu apa-apa tentang gedung delapan lantai yang menelan anggaran hingga Rp86 miliar tersebut. Ia mengaku saat itu sebagai Wakil Ketua DPRD membawahi Komisi III yang membidangi pendidikan dan kesehatan.
Sedangkan Gedung Setda, sambung Eti, domainnya Komisi II yang langsung di bawah Ketua DPRD Edi Suripno. “Jadi soal Gedung Setda saya bingung (kenapa dipanggil, red). Saya soal Gedung Setda tidak tahu apa-apa,” ujar Eti.
Masih kepada Radar Cirebon, Eti juga menyampaikan bahwa mantan Ketua DPRD Edi Suripno juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Pak Edi Suripno sekarang masih didalam (ruang penyidik). Karena pemeriksaan hari ini semua pimpinan DPRD periode 2014-2019,” bebernya.
Hal senada juga diungkapkan Lili Eliyah. Ia mengaku tidak tahu apa-apa tentang Gedung Setda. Apalagi saat itu ia sebagai Wakil Ketua DPRD, membawahi Komisi I yang membidangi pemerintahan. Seperti Eti, Lili juga mengaku bingung dipanggil kejaksaan.
“Saya bingung kenapa dipanggil soal Gedung Setda? Saat itu saya lebih konsen ke Komisi I, sedangkan Gedung Setda itu wilayahnya Komisi II yang saat itu di bawah langsung Ketua DPRD Edi Suripno,” imbuh Lili Eliyah.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekan ini menjadi pekan sibuk bagi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. Silih berganti memeriksa saksi-saksi kasus Gedung Setda hingga kasus kredit macet BPR Bank Cirebon.
Terkait Gedung Setda misalnya, pada pekan pertama Oktober ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Seperti pada Rabu, 1 Oktober 2025, penyidik kembali memeriksa mantan Walikota Nashrudin Azis. Dengan pemeriksaan lanjutan itu, berarti sudah lebih dari tiga kali Azis diperiksa terkait Gedung Setda.