RADARCIREBON.ID- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan tiga mandat prioritas Presiden Prabowo Subianto yang harus ditindaklanjuti bersama oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan para stakeholder lainnya untuk mencapai target pemerintah mengentaskan kemiskinan.
Mandat tersebut yaitu terkait pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, hingga penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
“Ayo sama-sama belajar, ini arahan Presiden, jadi ada tiga mandat utama Presiden,” kata Gus Ipul saat audiensi dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Bupati Rokan Hilir Bistamam di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Baca Juga:Pekan Sibuk Kejari Cirebon: Periksa Saksi-saksi, Pemeriksaan Kasus Gedung Setda hingga BPR Bank CirebonPresiden Prabowo tentang Kepemimpinan di TNI, Prestasi, Bukan Senioritas
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu menambahkan, Kemensos dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial memiliki tiga program utama.
Yaitu perlindungan dan jaminan sosial, program kedua adalah rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan.
Ia menjelaskan presiden mengamanatkan penyusunan data tunggal sebagai acuan seluruh program bantuan dan pemberdayaan sosial, sehingga pengentasan kemiskinan lebih tepat sasaran.
Amanat tersebut melahirkan DTSEN sebagai data tunggal yang wajib menjadi pedoman bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah.
“Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang mengelola adalah BPS, ini jadi pedoman semuanya termasuk Daerah. Jadi Pak Bupati, Pak Wali Kota, jangan lupa bapak bikin rencana, bikin penyelenggaraan pembangunan, datanya harus dari sini,” ungkapnya di laman Kemensos.
Data dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan Kemensos dan Pemerintah Daerah memiliki peran untuk pemutakhiran dan ground check di lapangan sehingga data semakin akurat.
“Yang mengelola bukan kita lagi, yang mengelola adalah BPS, maka Bapak berarti nanti harus bekerja sama dengan BPS,” ujarnya.
Baca Juga:Bahas MBG dalam FGD, Bom Waktu Limbah Dapur MBG: Berkah atau Bencana Menhub Dudy dan KDM Bahas BIJB Kertajati
Gus Ipul menjelaskan ditengarai masih ada bantuan yang belum tepat sasaran, sehingga penting melakukan pemutakhiran DTSEN setiap tiga bulan sekali. Hal ini mengingat data bersifat dinamis dan bisa berubah setiap waktu karena ada warga yang meninggal, berpindah tempat, menikah, dan lahir.
Pemutakhiran data dilakukan dengan jalur formal melalui musyawarah di Desa/Kelurahan, lalu ke Dinsos setempat, serta jalur partisipatif masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.