KUNINGAN–Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan, Jabar. Kali ini, api melalap kebun tebu bengkok seluas kurang lebih 7,8 hektare di Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar.
Kejadian bermula pada Rabu (8/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, seorang pekerja lahan mendapat laporan dari warga bahwa api sudah membesar dan membakar hampir separuh area kebun tebu. Bersama beberapa pekerja dan warga, kemudian berupaya memadamkan api secara manual.
Namun, hembusan angin kencang membuat api cepat membesar dan meluas ke area lain.
Baca Juga:Kebakaran Kandang di Pamulihan Hanguskan Ribuan Ekor Ayam, Kerugian Ratusan Juta RupiahPolisi Tingkatkan Kasus Dugaan Kelalaian Medis RSUD Linggajati ke Tahap Penyidikan
“Begitu mendapat laporan dari masyarakat dan anggota Polres yang tengah berpatroli, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” ungkap Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah, Kamis (9/10).
Menurutnya, informasi awal kebakaran diteruskan oleh personel Polres Kuningan yang tengah berpatroli. “Sekitar 10 menit setelah laporan diterima, tim kami tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan pemadaman. Dalam waktu sekitar satu jam, api berhasil kami padamkan sepenuhnya,” jelasnya.
Proses pemadaman dipimpin langsung oleh Kepala UPT Damkar bersama delapan anggota regu dengan membawa dua unit kendaraan operasional (Randis Pancar). Upaya tersebut turut dibantu oleh personel Polres Kuningan, Polsek Cilimus, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Satpol PP, serta aparat desa dari Sangkanmulya dan Sangkanhurip.
Meski tak menimbulkan korban jiwa, luasnya area kebun menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. “Luasnya lahan dan kondisi angin yang cukup kencang membuat api cepat merambat. Tapi berkat kerja sama lintas instansi dan warga, api bisa dikendalikan,” katanya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, api sudah dalam kondisi besar saat pertama kali terlihat.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau ini.
“Kami imbau masyarakat dan pengelola lahan untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan di area terbuka. Sekecil apa pun api bisa cepat membesar dan sulit dikendalikan. Selain berbahaya, tindakan ini juga bisa dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. (ags)