RADARCIREBON.ID -Solusi pengelolaan sampah terpadu melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Gempol, jalan di tempat.
Proyek yang sempat digadang-gadang menjadi terobosan ramah lingkungan itu masih belum berprogres. Pun Detail Engineering Design (DED)-nya masih belum disusun.
Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Suyanto, mengakui belum adanya progres dari rencana pembangunan PLTSa tersebut.
Baca Juga:Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Polresta dan Pemkab Cirebon Tanam Jagung PipilSTMIK IKMI Cirebon Ikuti Rakornas APTIKOM di Lampung
Sampai awal Oktober 2025, proyek tersebut masih dalam tahap rencana awal dan belum memiliki dokumen teknis yang lengkap. “DED juga belum disusun,” ujar Suyanto, Senin (13/10/2025).
Menurut Suyanto, lambatnya progres proyek ini disebabkan oleh belum adanya kepastian pembebasan lahan di wilayah yang telah ditetapkan.
Investor yang sebelumnya menyatakan minat, kata dia, memilih menunggu kejelasan karena khawatir akan muncul penolakan dari masyarakat sekitar.
“Investor masih menunggu kepastian lahan. Mereka khawatir kalau masyarakat nanti tidak setuju,” terangnya.
Selain itu, hingga kini pemerintah daerah juga belum melakukan sosialisasi resmi kepada warga sekitar lokasi rencana pembangunan.
Padahal, langkah ini penting untuk menjelaskan manfaat serta potensi dampak lingkungan dari proyek PLTSa tersebut, agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Pemerintah daerah sebenarnya telah menetapkan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, sebagai lokasi pembangunan PLTSa. Kawasan ini dinilai strategis karena berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memiliki akses infrastruktur yang memadai,” ungkapnya.
Baca Juga:PLN Salurkan Bantuan Electrifying Agriculture untuk Gapoktan Masalah Baru Jelang Normalisasi Sungai Sukalila Kota Cirebon
Namun tanpa adanya pendekatan sosial dan kepastian lahan, potensi resistensi masyarakat bisa menjadi penghambat rencana proyek tersebut.
Sampai saat ini, DLH Kabupaten Cirebon belum memastikan jadwal penyusunan DED maupun pelaksanaan sosialisasi.
Perlu diketahui, PLTSa berkapasitas 10 megawatt (MW) akan segera dibangun di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Investor proyek ini yakni PT Global Energi Investama menargetkan operasional penuh dalam waktu dua tahun, dengan masa konstruksi lebih dari satu tahun. (sam)