“Aksi para santri ini bentuk cinta mereka terhadap pesantren dan ulama. Mereka tidak ingin pesantren yang selama ini menjadi benteng moral bangsa justru dilecehkan oleh media,” ujar H. Asep menambahkan.
Sebagai tindak lanjut, Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi menyampaikan lima pernyataan sikap resmi:
1. Menuntut Trans7 untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan media nasional, baik cetak maupun elektronik, atas tayangan Expose yang telah melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo dan dunia pesantren secara umum.
Baca Juga:Mendadak Ramai Boikot Trans7, Ponpes Al Mizan Jatiwangi Ikut Mengecam: Kami Terluka dan MarahTimpang antara UMK dan KHL, Biar Bisa Bertahan, 3 Hal Ini Harus Dilakukan
2. Meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas tayangan tersebut karena dianggap mencemarkan nama baik lembaga pendidikan Islam dan menghina institusi yang berperan besar dalam sejarah kebangsaan Indonesia.
3. Mendesak Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencabut izin tayang program keagamaan Trans7, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
4. Menuntut Trans Corporation bertanggung jawab penuh atas segala dampak negatif yang mungkin timbul akibat tayangan tersebut, baik terhadap pesantren maupun masyarakat luas.
5. Mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh framing dan narasi negatif yang ditampilkan dalam tayangan tersebut, khususnya terkait isu pesantren dan kehidupan keagamaan.
H. Asep Zaenal Aripin menegaskan, pesantren selama ini merupakan benteng moral bangsa yang menanamkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan. Oleh karena itu, setiap upaya yang merusak citra pesantren harus dilawan secara bersama-sama.
“Kami mendukung langkah hukum dan moral yang ditempuh keluarga besar Lirboyo serta seluruh pesantren di Indonesia. Ini bukan hanya soal kehormatan satu pesantren, tetapi marwah seluruh pesantren di negeri ini,” pungkasnya.
Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi menyerukan agar seluruh elemen masyarakat tetap tenang namun tegas dalam menyikapi kasus ini, serta memperkuat solidaritas antarpesantren untuk menjaga martabat dan peran pendidikan Islam di Indonesia.