RADARCIREBON.ID -Dari tiga ruas jalan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mendapatkan bantuan perbaikan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2025, hanya dua yang berhasil disetujui.
Satu ruas lainnya, yakni Jalan Gebang Ilir-Waled, gagal masuk daftar penerima program tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Sunanto SSTP MSi mengungkapkan, dua ruas jalan yang berhasil mendapatkan program IJD adalah Sindanglaut-Pabuaran dan Suranenggala-Arjawinangun.
Baca Juga:Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Polresta dan Pemkab Cirebon Tanam Jagung PipilSTMIK IKMI Cirebon Ikuti Rakornas APTIKOM di Lampung
“Dua ruas jalan itu sudah dipastikan masuk program IJD tahun ini. Sedangkan satu ruas, yakni Gebang Ilir-Waled, belum berhasil mendapat alokasi,” ujar Sunanto kepada Radar Cirebon, kemarin.
Dijelaskannya, seluruh proses pelaksanaan program IJD dilakukan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Pemerintah daerah hanya berperan sebagai penerima manfaat.
“Semua pekerjaan dikelola pusat. Kita hanya menerima hasil dan memantau pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Menurut Sunanto, untuk ruas jalan Sindanglaut-Pabuaran, proses lelang sudah rampung dan siap memasuki tahap pengerjaan.
“Informasi terakhir, lelang sudah selesai dan Surat Perintah Kerja (SPK)-nya juga sudah terbit. Jadi, dalam waktu dekat bisa mulai dikerjakan di lapangan,” ungkap birokrat muda yang akrab disapa Nanto itu.
Sementara itu, ruas jalan Suranenggala-Arjawinangun masih menunggu hasil proses lelang. “Ruas Suranenggala-Arjawinangun masih dalam tahap lelang, jadi belum bisa dikerjakan sebelum prosesnya tuntas,” imbuhnya.
Sunanto menambahkan, total nilai anggaran untuk dua ruas jalan yang lolos program IJD tersebut mencapai sekitar Rp23 miliar. “Dua ruas itu totalnya sekitar Rp23 miliar,” pungkasnya. (den)