RADARCIREBON.ID -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab wajib mengikuti penilaian kompetensi (penkom) sebelum dilakukan mutasi atau pergeseran jabatan.
Saat ini, pelaksanaan penkom masih menjadi prioritas utama dan diperkirakan baru akan rampung pada Januari 2026 mendatang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno SSTP MSi menjelaskan, pihaknya masih fokus pada pelaksanaan penkom dibandingkan proses mutasi jabatan. “Mutasi belum, kita fokus dulu ke penkom,” ujarnya.
Baca Juga:MCX Indonesia Resmikan CV Wicara Rejeki SemestaKomisi IV DPRD Sumedang dan PLN UIP JBT Bahas Sinergi Pembangunan
Menurut Ade, penkom untuk pejabat eselon II dan III telah selesai dilaksanakan. Namun, masih banyak pejabat eselon IV yang belum mengikuti penkom sehingga prosesnya memerlukan waktu lebih panjang.
“Yang belum selesai itu ada di eselon IV, dan jumlahnya cukup banyak. Karena itu, kami menjadwalkan penkom struktural akan tuntas pada Januari 2026,” ungkapnya.
Selain pejabat struktural, BKPSDM juga menjadwalkan penkom bagi ASN fungsional. Kondisi ini membuat rangkaian pelaksanaan penkom semakin panjang.
“Setelah struktural selesai Januari, penkom untuk fungsional akan berlanjut,” katanya.
Ade menegaskan, mutasi jabatan baru akan dilakukan setelah seluruh ASN struktural menyelesaikan penkom.
“Mungkin setelah penkom selesai semua untuk struktural, baru kita bisa melaksanakan mutasi,” pungkasnya. (den)