Uji Kandungan Zat Berbahaya, BBWS Cimancis Ambil Sampel Sedimen Sungai Sukalila 

sedimen di Sungai Sukalila
SAMPEL AIR: Petugas BBWS Cimancis didampingi Satpol PP, DLH, DPUTR, dan Ketua DPRD Kota Cirebon mengambil sampel sedimen di Sungai Sukalila. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung (Cimancis) melakukan pengambilan sampel sedimen di Sungai Sukalila, Rabu (15/10/2025).

Langkah ini bertujuan untuk mengetahui apakah air dan lumpur di sungai tersebut mengandung zat berbahaya atau bahan beracun berbahaya (B3).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, antara lain Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, serta Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio.

Baca Juga:Spilla Jewelry Kini Hadir di CirebonSelangkah Lebih Maju, Kemenag Kabupaten Cirebon Luncurkan Program Wakaf Uang untuk Investasi Akhirat

Pengelola SDA Ahli Pertama BBWS Cimancis, Dimas Haryah, menjelaskan bahwa pengambilan sedimen dilakukan di tiga titik lokasi, yaitu dekat muara, di tengah jembatan, dan di area sekitar TPS.

“Pengambilan menggunakan dua alat, yaitu sediment grabber untuk mengambil sedimen dasar berupa lumpur, dan USDA_59 untuk mengambil sedimen layang yang berkaitan dengan pencemaran air,” ujar Dimas kepada Radar Cirebon.

Ia menambahkan, seluruh sampel akan diuji di laboratorium untuk memastikan apakah air dan lumpur di Sungai Sukalila mengandung zat berbahaya.

“Hasil laboratorium kemungkinan keluar dalam satu hingga dua minggu. Dari situ baru bisa diketahui kadar B3 dan kualitas airnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio menegaskan bahwa langkah BBWS Cimancis merupakan bagian dari proses normalisasi Sungai Sukalila yang telah lama tidak dilakukan. Ia turut hadir langsung di lokasi untuk memantau pengambilan sampel.

“Proses pengambilan sampel sudah berjalan sesuai jadwal. Hasil laboratorium nanti akan kami pelajari bersama DLH untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Andrie.

Menurutnya, pengerukan harus dilakukan secara hati-hati mengingat sedimentasi di Sungai Sukalila telah menumpuk selama puluhan tahun.

Baca Juga:Anggota DPRD Cirebon Reses, Dorong Penanganan Banjir dan Pengelolaan Sampah MandiriMasuk Pancaroba, BMKG Ajak Masyarakat Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem

“Uji laboratorium ini penting untuk memastikan apakah lumpur tersebut masih bisa dimanfaatkan atau sudah tergolong limbah B3. Jika termasuk limbah, tentu harus ada penanganan khusus terkait lokasi pembuangannya,” jelasnya.

Andrie menambahkan, hasil uji laboratorium akan menentukan tindak lanjut proyek normalisasi. Jika hasilnya aman, BBWS Cimancis menargetkan pengerukan dapat dimulai paling lambat Januari hingga Februari 2026.

CEK SAMPEL AIR SUNGAI SUKALILA

0 Komentar