Ia juga menerangkan bahwa sebelumnya Pemkab Kuningan telah melunasi sebagian kewajiban senilai Rp97 miliar dari total Rp268 miliar melalui efisiensi anggaran. Namun, karena masih ada beberapa kewajiban yang belum terdanai, diperlukan sumber pembiayaan baru dalam bentuk pinjaman dari Bank BJB.
“Skema pinjaman ini sifatnya fleksibel, dengan bunga menurun. Di awal jumlah cicilan memang lebih besar, namun berangsur mengecil setiap tahunnya. Total plafon pinjaman yang disediakan adalah Rp74 miliar, tetapi realisasi penggunaannya kemungkinan tidak akan sebesar itu,” jelas Deden.
Ia menambahkan, dana pinjaman ini akan difokuskan untuk pembiayaan infrastruktur. Sebab pada tahun sebelumnya, sebagian anggaran infrastruktur dialihkan untuk melunasi kewajiban daerah.
Baca Juga:Bupati Dian Tinjau Rumah Warga Karangkamulyan yang Terbakar dan Serahkan BantuanRumah Semi Permanen Milik Lansia 90 Tahun di Kadugede Hangus Terbakar
“Dengan adanya pinjaman ini, kita bisa kembali fokus membiayai proyek-proyek infrastruktur yang sempat tertunda, tanpa melanggar ketentuan penggunaan dana pinjaman,” pungkasnya. (ags)
