RADARCIREBON.ID -Hingga pertengahan Oktober ini, realisasi pencairan Dana Desa (DD) tahap dua di Kabupaten Cirebon masih rendah.
Dari total seluruh desa yang ada, baru di bawah 40 persen yang berhasil mencairkan. Artinya, lebih dari 60 persen desa belum bisa mengakses dana tahap kedua tersebut.
Ketua Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC), Muali, menyebut rendahnya pencairan itu disebabkan perubahan mekanisme setelah pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga:Bocce Cirebon Juara Nasional, Kini Bidik Emas di Pesonas 2026 NTT!Masuk 3 Besar di Ajang Porsenitas, Dispora Cirebon Siap Berbenah sebagai Tuan Rumah 2027
“Baru sedikit sekali desa yang sudah cair. Tidak sampai 40 persen. Bahkan, sebagian besar masih menunggu proses karena ada perubahan sistem,” ujar Muali kepada Radar Cirebon, kemarin.
Menurutnya, dari seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon, hanya tiga kecamatan yang realisasi pencairannya mencapai sekitar 80 persen.
Sementara di kecamatan lainnya, dalam satu wilayah hanya ada dua hingga tiga desa yang sudah berhasil mencairkan dana tahap dua.
Ia menambahkan, selama masa transisi pergantian menteri keuangan tersebut, belum ada sama sekali pencairan dana desa tahap dua.
“Desa-desa yang sudah menerima dana tahap dua itu dilakukan saat masih dijabat oleh Bu Sri Mulyani. Sejak Pak Purbaya menjabat, belum ada satu pun desa yang berhasil mencairkan,” ungkapnya.
Muali menilai, perubahan sistem pencairan yang diterapkan Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan baru menjadi penyebab utama lambatnya proses.
“Ada perubahan aplikasi dan mekanisme teknis, jadi banyak desa yang kesulitan mengakses sistem. Ini membuat pencairan (dana desa) terhambat,” jelasnya.
Baca Juga:Daihatsu End Year Festival (Daifest) 2025 Tawarkan Lebih Banyak HadiahCegah Stunting, Pemdes Cirebon Girang Pastikan Tumbuh Kembang Anak Berjalan Optimal
Ia juga mengaku banyak menerima keluhan dari para kuwu (kepala desa) di berbagai wilayah. “Para kuwu mengeluh ke FKKC. Kalau masalahnya di tingkat kabupaten, kami bisa bantu fasilitasi. Tapi karena hambatannya di pusat, kami juga serba bingung,” katanya.
Muali menegaskan, keterlambatan pencairan Dana Desa dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan di tingkat lokal.
“Dana Desa ini penting untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kalau pencairannya terlambat, otomatis kegiatan di desa juga ikut tersendat,” ujarnya.