Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa ada pengendapan dana yang dilakukan oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota dalam bentuk deposito di bank.
Purbaya Yudhi Sadewa memang tidak secara khusus menyoroti satu provinsi, karena pernyataanya bersifat umum.
Namun, pasca pernyataan tersebut Pemprov Jabar khususnya Gubernur Dedi Mulyadi bereaksi dan melakukan pengecekan untuk bertanya ke Bank BJB sebagai tempat untuk menyimpan kas daerah.
