KDM Sambangi Bank Indonesia, Jangan Curiga Lagi Pemda Simpan Uang Deposito

kdm over power
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengemukakan bahwa tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito dengan maksud untuk diambil bunganya.

Hal itu diungkapnya setelah menyambangi kantor Bank Indonesia di Jakarta, Rabu, 22, Oktober 2025.

Menurut KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, berdasarkan data dari BI terkait pelaporan keuangan per 30 September 2025, dana kas daerah Pemdaprov Jabar sebesar Rp3,8 triliun tersimpan dalam bentuk rekening giro, bukan deposito.

Baca Juga:Mengapa Lulusan S2 di Indonesia Banyak yang Bisnis F&B? Ternyata Begini AlasannyaKDM Klarifikasi ke BI Soal Deposito Rp4,1 T yang Disebut Purbaya: Jadi Uang yang Diendapkan Tidak Ada

Sejumlah dana lainnya, yang merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tersimpan dalam bentuk deposito BLUD masing-masing dan di luar kas daerah.

“Jadi tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang tersimpan di bank, baik Bank BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito, apalagi angkanya Rp4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun. Itu pun tersimpan di rekening giro kas daerah untuk pembayaran berbagai kegiatan Pemdaprov Jabar,” tegas KDM.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dana Pemdaprov Jabar per hari ini, tanggal 22 Oktober, sekitar Rp2,4 triliun itu akan dibelanjakan antara lain untuk membayar gaji pegawai, kontrak-kontrak pembangunan, jalan irigasi, bangunan sekolah, rumah sakit, termasuk pegawai non-ASN.

Jadi, tidak ada dana Pemdaprov Jabar yang mengendap karena pembayaran untuk berbagai keperluan dilakukan setiap hari sesuai tagihan dan kebutuhan.

“Uang itu ada yang keluar, ada yang masuk. Yang keluar untuk bayar listrik, air, belanja pegawai dan lainnya yang bersifat layanan publik,” kata KDM.

Bahkan, total kebutuhan yang harus dibayarkan secara berkala sampai 31 Desember 2025, mencapai Rp10,5 triliun.

“Dari mana untuk menutup kekurangan angka itu, yakni dari dana transfer pemerintah pusat ke daerah, pendapatan asli daerah (PAD), juga dari pendapatan lain-lain yang sah dan tidak mengikat menurut undang-undang,” ujarnya.

Baca Juga:KDM Cecar Sekda Jabar Soal Deposito Rp4,1 Triliun yang Disebut PurbayaPurbaya ke Dedi Mulyadi soal Deposito Rp4,1 Triliun: Jadi Dia Debat sama Dirinya Sendiri

KDM juga mengatakan, setelah klarifikasi dan mendapat kepastian kebenaran data keuangan Pemdaprov Jabar dari BI, ia berharap tak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemdaprov Jabar, menyimpan uang dalam bentuk deposito.

“Diharapkan tidak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemdaprov Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapat keuntungan sehingga program pembangunan menjadi terhambat,” ucapnya. Pemdaprov Jabar justru yang terbaik, baik pendapatan dan pengeluaran dalam belanja barang menurut Kementerian Dalam Negeri.

0 Komentar