Lebih dari Seribu TPS Disiapkan untuk Pilwu Serentak 2025 di Indramayu

DPMD Kabupaten Indramayu
PERSIAPAN: Petugas DPMD Kabupaten Indramayu memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi SIAP DESA yang akan digunakan dalam pemilihan kuwu secara digital hybrid. FOTO: ANANG SYAHRONI / RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus melakukan berbagai persiapan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak yang akan digelar pada 10 Desember 2025.

Pilwu kali ini akan melibatkan 139 desa di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

Selain proses penjaringan bakal calon kuwu, DPMD juga tengah gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi SIAP DESA, yang akan digunakan dalam sistem pemilihan digital hybrid atau semi digital.

Baca Juga:Puluhan Masyarakat Manggungan Indramayu Tuntut Kuwu Transparan Terkait Dana DesaSuhu Panas Menyengat Landa Wilayah Ciayumajakuning, Indramayu Diperkirakan Bertahan hingga Akhir Oktober

Bersamaan dengan itu, panitia pemilihan tingkat desa juga mulai dibentuk, termasuk menentukan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Total TPS untuk Pilwu Serentak 2025 berjumlah 1.357, tersebar di 139 desa. Jumlah TPS di tiap desa bervariasi, tergantung jumlah penduduk. Satu TPS maksimal melayani 500 pemilih,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indramayu, RD Adang Kusumah Dewantara SIP MSi, Rabu (22/10).

Adang menjelaskan bahwa pengaturan mengenai TPS telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kuwu, khususnya pada Pasal 53 dan Pasal 54.

Dalam Pasal 53, diatur mengenai jumlah TPS, jumlah maksimal pemilih per TPS, hingga lokasi TPS yang harus mudah diakses, termasuk oleh penyandang disabilitas.

Penentuan bentuk dan lokasi TPS sepenuhnya diserahkan kepada panitia pemilihan kuwu di masing-masing desa.

Sementara itu, Pasal 54 mengatur penentuan jumlah TPS berdasarkan wilayah dusun. Jika jumlah dusun ganjil, maka jumlah TPS ditetapkan berdasarkan jumlah dusun yang ada.

Sedangkan jika dusun berjumlah genap, maka penentuan TPS dapat berdasarkan wilayah atau gabungan RW/RT.

Baca Juga:Prediksi Real Madrid vs Juventus UCL 2025Warga Sudimampir Lor Padati Karnaval Budaya Sedekah Bumi

Dalam menentukan jumlah dan lokasi TPS, panitia juga diminta mempertimbangkan pemerataan, batas wilayah, kondisi geografis, serta kemudahan akses bagi para pemilih, termasuk mempertimbangkan kondisi cuaca.

Adang menambahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan langsung agar semua tahapan Pilwu berjalan lancar.

Termasuk memastikan proses pembentukan panitia dan penempatan lokasi TPS sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kami imbau kepada seluruh panitia untuk menjaga kesehatan, karena tahapan Pilwu sudah berjalan sejak pendaftaran bakal calon kuwu. Apalagi sekarang, setiap desa juga menyiapkan satu TPS dengan sistem semi digital. Kami berharap semua pihak dapat bekerja maksimal demi kesuksesan Pilwu Serentak 2025,” tutupnya. (oni)

0 Komentar