RADARCIREBON.ID -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, saat ini sudah tidak ada lagi proses rekrutmen PPPK di lingkungan Pemkab Cirebon.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan SAP mengatakan, pihaknya masih menerima laporan adanya oknum yang menawarkan bisa meloloskan seseorang menjadi PPPK dengan membayar sejumlah uang.
“Kasus seperti ini sebenarnya sudah lama terjadi. Modusnya menjanjikan bisa memasukkan seseorang jadi PPPK dengan imbalan uang,” ujar Ramdan kepada Radar Cirebon, kemarin.
Baca Juga:Baznas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di MAN 1 CirebonCordela Hotel dan Dinas Kesehatan Kota Cirebon Ajak Kader Posyandu Cegah Stunting dan Wirausaha
Ditegaskannya, rekrutmen PPPK saat ini hanya berlaku bagi tenaga PPPK Paruh Waktu. “Tidak ada lagi penerimaan PPPK dari jalur umum. Kalau ada yang pensiun atau meninggal, penggantinya diambil dari PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.
BKPSDM, lanjut Ramdan, telah berulang kali melakukan sosialisasi melalui berbagai media agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan bisa meloloskan PPPK.
“Kami sudah sering mengimbau lewat media sosial dan forum resmi agar masyarakat tidak tertipu dengan modus seperti itu,” katanya.
Selain itu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Cirebon juga dilarang merekrut tenaga honorer baru.
“Jangankan PPPK, tenaga honorer pun tidak boleh direkrut lagi. Semua SKPD dan sekolah sudah kami larang,” tegasnya.
Ramdan meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan praktik penipuan berkedok rekrutmen PPPK.
“Silakan laporkan ke polisi kalau ada yang menjanjikan bisa memasukkan jadi PPPK. Karena sejak dulu, rekrutmen resmi itu gratis dan tidak dipungut biaya apa pun,” tandasnya. (den)
